PRINGSEWU – Dugaan penahanan ijazah alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif Banyumas Pringsewu kian bertambah.
Data yang dihimpun Hariandaerah.com tercatat ada 30 ijazah alumni yang ditahan.
30 alumni itu menyebut, masih banyak lagi ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah.
Semua itu dengan alasan yang sama. Yaitu belum membayar tunggakan uang SPP dan lain sebagainya.
Terhitung sejak 2019 diperkirakan bisa mencapai ratusan ijazah. Itu belum termasuk dari alumni pertama.
Seperti disampaikan Nadiyah, warga Pekon Madaraya kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Lampung.
Alumni 2020 ini mengungkapkan, oleh karena belum melunasi SPP, ijasah nya tidak diberikan.
” Waktu itu saya mau bekerja minta fotocopy ijasah nya saja tidak dikasih, hanya dikasih surat keterangan lulus saja. Saya menyesal bersekolah disana, “kata Nadiyah, Kamis (1/2/24).
Pengakuan yang sama juga disampaikan Indi Fitria Ningsih warga Pekon Madaraya.
Alumni 2023 ini tidak bisa berlanjut kebangku kuliah lantaran ijazah tidak diberikan. Termasuk meminta fotocopy ijazah tidak diberikan.
” Pihak sekolah tersebut sudah sangat keterlaluan, “katanya. (Davit)