Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Kemenko Polhukam Kunjungi Aceh, Bahas Sinkronisasi UU Pemerintahan dan Dana Otsus

WhatsApp Image 2025 07 08 at 13.28.27
Tim Kemenko Polhukam Kunjungi Aceh, Bahas Sinkronisasi UU Pemerintahan Aceh dan Dana Otsus. (Foto: Ist).

BANDA ACEH – Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kota Banda Aceh, Selasa (8/7/2025), dalam rangka membahas sinkronisasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Fokus kunjungan ini juga mencakup dinamika kekhususan Aceh menjelang berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun 2027.

Rombongan terdiri dari tujuh pejabat dan staf Kemenko Polhukam, antara lain Kolonel Inf Wahyu Handoyo (Kabid Kebijakan Otonomi Khusus), Kolonel Inf Verdy De Irawan (Kabid Pengelolaan Otonomi Khusus), Ero Mushlihun Bhara (Penelaah Teknis Kebijakan), Dicky Riandy Prasetia (Analis Kebijakan Ahli Pertama), Muchammad Ricky Pahlevi (Analis ASDMA Ahli Pertama), Zakia Ayu Septianingrum (Analis Kebijakan Ahli Pertama), dan Kristina Gesit Cptaningrum (Pengadministrasi Perkantoran pada Sekretariat Deputi Bidkor Poldagi).

Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Biro Umum Setda Aceh, Adi Darma, serta perwakilan Kodam Iskandar Muda, Mayor Kav Lukas Budi, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

BACA JUGA:  Warga Tamiang Protes Parit Isolasi HGU PTPN IV Gerus Badan Jalan, Manajemen Janji Akan Perbaiki

Tim Kemenko Polhukam akan berada di Aceh hingga 11 Juli 2025. Selama empat hari, mereka dijadwalkan bertemu dengan Pemerintah Aceh, DPR Aceh, akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur civil society guna mendalami berbagai isu strategis terkait kekhususan Aceh.

Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi dan sinkronisasi regulasi yang berkaitan dengan kewenangan legislasi lokal dan hubungan fiskal antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Berbagai kalangan menyambut positif kunjungan ini sebagai langkah penting membangun dialog konstruktif antara pusat dan daerah. Diharapkan, forum-forum diskusi selama kunjungan ini dapat menghasilkan masukan konkret bagi penyusunan kebijakan nasional terkait masa depan Aceh.

BACA JUGA:  Kepada Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

Topik lain yang turut menjadi perhatian adalah wacana kelanjutan Dana Otsus pasca-2027. Banyak pihak di Aceh berharap adanya kejelasan hukum dan kebijakan terhadap kelanjutan dana tersebut, mengingat kontribusinya yang signifikan dalam pembangunan daerah selama hampir dua dekade terakhir.

Selain pertemuan dengan institusi pemerintahan, tim Kemenko Polhukam juga dijadwalkan menggelar diskusi terbuka di sejumlah kampus serta mengunjungi beberapa instansi daerah sebagai bagian dari agenda kerja mereka di Aceh.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *