Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Korwil MBG Simeulue Warning Dapur SPPG yang Belum Penuhi SOP

Korwil MBG Simeulue Warning Dapur SPPG yang Belum Penuhi SOP. (Foto: Komandaka/hariandaerah.com
Korwil MBG Simeulue Warning Dapur SPPG yang Belum Penuhi SOP. (Foto: Komandaka/hariandaerah.com

SIMEULUE – Koordinator Wilayah (Korwil) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Simeulue mengingatkan seluruh Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten kepulauan itu untuk segera membenahi standar operasional pelayanan. Imbauan tersebut disampaikan seiring masih ditemukannya sejumlah SPPG yang belum memenuhi prosedur standar operasional (SOP) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada SPPG yang masih minim SOP agar segera berbenah dan diperbaiki,” ujar Korwil MBG Simeulue, Elysa Wulandari, S.Pd, usai menghadiri penyerahan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di SPPG Bako Parangai, Desa Suka Jaya, Jumat (12/12/2025).

Elysa menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap sejumlah SPPG yang masih belum memenuhi standar, baik dari sisi bangunan, lingkungan, maupun kelengkapan fasilitas lainnya. Sejumlah peringatan juga telah disampaikan sebagai langkah awal perbaikan.

“Sudah kita lakukan tindakan peneguran dan saat ini sedang dalam proses perbaikan oleh pihak SPPG,” ujarnya.

Ia menegaskan, batas waktu perbaikan diberikan hingga akhir Desember 2025. Setelah itu, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh SPPG telah menyesuaikan standar yang ditetapkan.

“Insya Allah akhir Desember ini waktu perbaikan sudah kita tutup, dan pada Januari 2026 akan kita lakukan pengecekan kembali,” tegas Elysa.

Selain terkait SOP, Elysa juga menyoroti SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia meminta agar sertifikasi tersebut segera diurus, mengingat dokumen itu merupakan jaminan bahwa makanan yang disajikan aman, bersih, dan layak konsumsi.

“SLHS ini penting untuk melindungi kesehatan penerima manfaat dari risiko keracunan dan penyakit, serta untuk memenuhi kewajiban hukum agar program MBG mendapat kepercayaan publik,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Elysa menyampaikan apresiasi kepada SPPG yang telah menjalankan prosedur dengan baik hingga terbitnya SLHS, sekaligus mendorong seluruh SPPG lainnya di Kabupaten Simeulue untuk segera mengikuti proses sertifikasi.

“Terima kasih kepada SPPG yang sudah patuh dan menyelesaikan proses hingga keluar SLHS. Kepada yang lainnya, saya berharap segera mengurus dan menyelesaikan sertifikasi tersebut,” pungkasnya. (Q)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *