Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Rektor IAIN Langsa Bebaskan UKT bagi Ratusan Mahasiswa Terdampak Banjir

IMG 20251224 161028
Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr H. Ismail Fahmi Arrauf. (Foto:hariandaerah.com/Sukma).

KOTA LANGSA – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof. Dr H. Ismail Fahmi Arrauf Nst. MA menegaskan bahwa kampus IAIN Langsa akan bebaskan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang terdampak bencana banjir Aceh, Rabu (24/12/2025).

“Kita akan berikan keringan atau bebaskan UKT bagi ratusan mahasiswa yang terdampak banjir, khususnya kategori berat dan sedang,” ucap Prof. Ismail Fahmi dalam Academic Partner.

Lebih lanjut Ismail Fahmi menjelaskan, bahwa memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa yang terdampak banjir adalah bentuk kepedulian dan peran kampus dalam penanggulangan bencana.

“Untuk yang terdampak berat, ada sekitar 216 mahasiswa yang akan kita ringankan UKT selama 1 tahun atau dua semester,” terangnya.

Adapun kategori terdampak berat ini indikatornya seperti orang tua meninggal, rumah rusak atau hilang terbawa banjir.

Sedangkan untuk terdampak sedang, ada 336 mahasiswa dan akan diberikan keringan UKT 1 semester. Para mahasiswa ini masuk dalam kategori orang tua sakit, kehilangan pakaian dan dokumen saat banjir lalu.

Bagi mahasiswa terdampak berat dan sedang saat banjir Aceh juga akan diberikan bantuan perlengkapan kuliah kedepannya.

“Terakhir mahasiswa yang terdampak ringan, akan diberikan bantuan tanggap darurat sebesar Rp.500 ribu sampai 1 juta,” katanya lagi.

Ismail Fahmi juga mengingatkan kepada semua mahasiswa yang terdampak banjir dimanapun berada untuk tidak ragu-ragu memberitahu pihak Rektorat atau pun dosen IAIN Langsa terkait informasi menjadi korban banjir.

“Ini akan menjadi data tambahan bagi pihak IAIN Langsa untuk menentukan pemberian keringanan atau bantuan tanggap darurat bagi mahasiswa,” sebutnya.

Rektor IAIN Langsa juga mengatakan bahwa mahasiswa IAIN Langsa tidak sampai 2 bulan lagi akan memasuki tahap pembayaran UKT.

“Jadi jangan sampai nanti kedepan ada laporan ketidakadilan atau demo terkait pemberian keringanan UKT,” ungkap Prof. Ismail Fahmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *