Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

KPU Karo Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

sumut
KPU Karo Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. (Foto: Ist).

KARO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo telah menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon (paslon) dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Sinabung, Berastagi, pada Senin (23/9/2024).

Dalam proses pengundian, KPU Karo menetapkan nomor urut 1 untuk paslon Abet Nego Tarigan-Edy Suranta Bukit, nomor urut 2 untuk Antonius Ginting-Komando Tarigan, dan nomor urut 3 untuk Tino Sinuraya-Onasis Sitepu.

Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting, mengungkapkan bahwa pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada dan berharap seluruh proses selanjutnya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai.

“Ini adalah bagian dari tahapan Pilkada yang harus dilalui. Hari ini kami mengundang pasangan calon beserta tim untuk bersama-sama mengundi nomor urut mereka,” kata Rendra.

Rendra juga mengingatkan agar hasil pengundian nomor urut tersebut diterima dengan lapang dada oleh masing-masing paslon, serta disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga pemilih dapat dengan mudah mengenali dan memberikan hak pilihnya pada hari pencoblosan nanti.

Hadir dalam acara rapat pleno tersebut, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan B, serta para pengurus partai politik (parpol) dan tamu undangan lainnya.

Penulis: Eva CantikEditor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com