Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Lanjut SOP Call Center 112, Tiga Perguruan Tinggi Susun Modul Pelatihan Layanan Inklusif  

IMG 20260805 WA0009
Foto bersama tim peneliti tiga perguruan tinggi, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan usai kegiatan workshop.(Foto dok hariandaerah.com)

Kabupaten Tegal – Upaya mewujudkan layanan publik yang inklusif dan adaptif terus diperkuat melalui Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Petugas Layanan Inklusif yang digelar di Kabupaten Tegal, 4  Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari riset kolaboratif Program Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (BESTARI-Saintek yang melibatkan Universitas Pancasakti Tegal, Universitas Bhamada Slawi, dan Universitas Muhadi Setiabudi.

 

Kegiatan ini merupakan kelanjutan langsung dari Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif yang berlangsung 1 Agustus 2026 di Gedung Dadali. Pada tahap pertama tersebut, landasan operasional pengembangan Call Center 112 berbasis video telah dirumuskan bersama lintas sektor di bawah panduan Ketua Tim Periset Akhmad Habibullah, M.I.P. Hasil rumusan SOP tersebut kemudian menjadi dasar utama pembahasan penyusunan modul pelatihan kali ini.

 

Kegiatan diawali sambutan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nur Hayati, yang menegaskan inovasi layanan publik harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Sementara itu, perwakilan Ketua Tim Peneliti Dra. Sri Sutjiatmi, M.Si. menjelaskan kegiatan ini menjadi tahapan krusial guna menyusun pedoman resmi bagi operator layanan darurat 112. Turut hadir tim peneliti dari ketiga perguruan tinggi: Dr. Dien Novianty, M.M. dan Deddy Prihadi, S.E., M.Kom. (UPS Tegal); Haries Anom Susetyo Aji Nugroho, M.Kom. (Universitas Bhamada Slawi); serta Bambang Irawan, M.Kom. (Universitas Muhadi Setiabudi).

BACA JUGA:  Sebanyak 9.050 Kader Kesehatan di Kabupaten Brebes Terima Bantuan Transport

 

Sesi utama menghadirkan narasumber Dr. Arif Zaenudin, M.I.P., Direktur Asia Tenggara European Disability Forum (EDF). Dalam paparan bertajuk “Perkembangan Sistem Inklusif Digital Pemerintah”, ia menegaskan transformasi digital tidak hanya soal teknologi, melainkan memastikan akses setara dan bermartabat bagi semua golongan, termasuk penyandang disabilitas. Ia juga membagikan praktik terbaik negara-negara EDF sebagai acuan konkret pengembangan layanan di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:  Penetapan Tarif PDAM Tirta Pase Aceh Utara Tidak Sesuai SK Pj Gubernur Aceh

 

Diskusi dipandu oleh Haries Anom Susetyo Aji Nugroho, M.Kom., melibatkan Dinas Kominfo, Dinas Sosial, operator Call Center 112, PT Digital Sandi Informasi, Polres, komunitas Difabel Slawi Mandiri, juru bahasa isyarat, serta akademisi. Berbagai masukan mengemudi, mulai dari etika komunikasi, pemahaman ragam disabilitas, integrasi teknologi kecerdasan buatan, hingga mekanisme pemantauan layanan.

 

Diharapkan kegiatan ini melahirkan modul pelatihan yang komprehensif, aplikatif, dan menjadi pedoman petugas layanan darurat dalam memberikan pelayanan yang ramah disabilitas, responsif, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

 

 

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *