Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

LSM L@pakk Gelar Demo, Minta Kepala BPTD II Lampung Dicopot

IMG 20250827
Ketua Umum LSM L@pakk Nova Hendra memimpin orasi dalam aksi demonstrasi ratusan massa di halaman Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Rabu, 27 Agustus 2025. (Davit/Hariandaerah.com)

LAMPUNG – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) Lampung menggelar aksi demonstrasi di halaman Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Rabu, 27 Agustus 2025. Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi ini mendesak Kementerian Perhubungan mengevaluasi kinerja BPTD II Lampung yang mereka duga sarat penyimpangan anggaran.

Ketua Umum LSM L@pakk, Nova Hendra, mengatakan aksi itu digelar karena pihaknya menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dalam sejumlah program swakelola tahun anggaran 2024.

“Kami menduga ada rekayasa laporan pertanggungjawaban kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata Nova saat diwawancarai setelah aksi demonstrasi.

Menurut Nova, kejanggalan terlihat mulai dari laporan perjalanan dinas hingga pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran Kawal Pengamanan Perayaan Hari Raya Kuningan di Fajar Mulia

“Perjalanan dinas tidak jelas berapa orang yang berangkat, berapa lama, serta biaya penginapan dan transportasi. Bahkan ada laporan yang terindikasi fiktif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kegiatan perawatan mesin dan gedung yang tidak sesuai juklak juknis, serta pekerjaan yang semestinya dilelang justru dilakukan dengan modus meminjam perusahaan.

“Termasuk sewa kendaraan yang perusahaan rentalnya tidak jelas, sementara sisa anggaran revisi dan biaya lembur hanya dinikmati kelompok tertentu,” kata Nova.

Selain itu, Nova menyebut dugaan penyimpangan juga terjadi pada laporan pertanggungjawaban (SPJ dan LPJ) yang menurutnya direkayasa. Ia menilai seluruh pekerjaan swakelola disusun secara sistematis sehingga membuka ruang praktik korupsi.

Dalam keterangannya, Nova menegaskan pihaknya akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

BACA JUGA:  Tiga LSM Lampung Geruduk Jakarta: Desakan Tegas untuk Tegaknya Keadilan dalam Kasus SGC dan CSR BI

“Kami meminta Kemenhub segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala BPTD II Lampung bila terbukti melakukan penyimpangan. Jangan biarkan Lampung menjadi surga para koruptor,” ujarnya.

Nova juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum.

“Akankah aparat penegak hukum tutup mata, dan akankah Lampung menjadi ladang surganya para koruptor?” ucapnya.

( Hariandaerah.com masih berupaya menghubungi pihak BPTD II Lampung dan Kementerian Perhubungan untuk dikonfirmasi.(Davit)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *