Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Mantan Camat Sukoharjo Diduga Alergi Wartawan, Sejumlah Pewarta Keluhkan Sikap Tertutup

IMG 20250717 WA0016

Pringsewu – Dugaan sikap tertutup terhadap wartawan kembali mencuat, kali ini menyasar mantan Camat Sukoharjo, Yulia Saptikawati, S.Pd., M.M, yang saat ini bertugas di kecamatan Adiluwih Pringsewu. Sejumlah wartawan lokal menyebut bahwa selama menjabat di Kecamatan Sukoharjo, Yulia terkesan enggan menjalin komunikasi terbuka dengan media, bahkan cenderung menghindar.

“Kami sudah beberapa kali mencoba konfirmasi terkait kegiatan kecamatan saat itu, tapi nyaris tidak pernah mendapat respon. Bahkan pesan WA dibaca pun tidak,” ungkap salah satu jurnalis media lokal yang enggan disebutkan namanya, Kamis (17/7/2025).

Kesan ‘alergi wartawan’ bukan hanya dirasakan oleh satu atau dua media. Pewarta dari beberapa platform online di Pringsewu juga mengaku kesulitan saat mencoba menggali informasi atau melakukan peliputan di Kecamatan Sukoharjo selama masa kepemimpinan Yulia.

BACA JUGA:  Kapolres Pringsewu Kunjungi Dandim 0424 Tanggamus Jalin Silaturahmi Jelang Kepindahan Letkol Vicky ke Mabes AD

“Kami bukan mencari masalah, tapi kami menjalankan tugas kontrol sosial. Kalau sikap pejabat publik tertutup seperti ini, tentu saja menimbulkan tanda tanya. Apalagi sekarang muncul data anggaran yang perlu diklarifikasi,” kata Davit Segara, Koordinator Wilayah Lampung Media Hariandaerah.com dan grup mitra.

Sikap tidak komunikatif ini dinilai kontraproduktif, terutama di tengah sorotan publik terhadap transparansi anggaran dan akuntabilitas belanja pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui, saat ini Kecamatan Sukoharjo tengah menjadi perhatian karena munculnya dugaan pemecahan kegiatan dalam anggaran makan dan minum, serta sejumlah belanja lain yang terkesan diulang-ulang.

Bahkan, Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (L@PAKK) menyatakan akan melakukan investigasi langsung atas pola penganggaran tersebut. Ketua L@PAKK, Nova Hendra, menyebut pihaknya akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai dengan dokumen RUP.

BACA JUGA:  Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang RKPD 2O27 Kecamatan Ambarawa

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi resmi yang dikirimkan kepada Yulia Saptikawati melalui pesan singkat dan aplikasi WhatsApp belum mendapatkan balasan.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, pejabat publik seperti camat memiliki tanggung jawab untuk menjawab pertanyaan media, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat luas. Publik tentu berharap pejabat tak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga bersedia terbuka pada kritik dan pertanyaan yang konstruktif.

Apakah ketertutupan ini hanya sikap pribadi atau ada sesuatu yang lebih besar yang ingin disembunyikan? Biarlah investigasi lanjutan yang mengungkap jawabannya. (Davit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *