Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Mantan Ketua Ippelmas Banda Aceh: Ahmadlyah Layak Diusulkan Kembali Sebagai PJ Bupati

ippelmas
Mantan Ketua Ippelmas Banda Aceh, Agus muliadi, S.Pd (Foto: hariandaerah.com)

SIMEULUE – Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH masih sangat layak untuk diusulkan kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue sebagai Pj Bupati Satu tahun kedepan.

Hal tersebut dikatakan Mantan Ketua Ippelmas Banda Aceh, Agus muliadi, S.Pd kepada Media, Selasa (13/06/2023).

Menurut Agus, selama kepemimpinan Pj Bupati Ahmadiyah sudah banyak terobosan trobosan baru dalam upaya memajukan ekonomi masyarakat Simeulue, diantaranya sejuknya Stabilitas Politik di pulau Simeulue dengan dibuktikan dengan harmonisnya hubungan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Pj Bupati Ahmadiyah juga telah berhasil membawa program 1000 hektar kebun PSR kepada masyarakat dari kementerian pertanian, serta mendatangkan Alsintan dengan jumlah besar dari kementerian ke Pulau Simeulue,” kata Agus.

Bukan hanya itu, kata Agus, Pj Bupati Simeulue juga berhasil mendatangkan sarana dan prasarana Perikanan berupa keramba, alat tangkap jaring, mesin robin dan alat tangkap lainnya untuk nelayan Simeulue.

BACA JUGA:  Ahmad Danion Dukung Pembangunan Mesjid Desa Luan Sorip dan Gunung Putih

“Dari prestasi di atas, Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah masih sangat layak untuk diusulkan kembali oleh DPRK sebagai Penjabat Bupati Simeulue satu tahun kedepan” Tutur Agus Muliadi, yang juga presiden mahasiswa perguruan tinggi Alwashliyah, Banda Aceh.

Sementara itu, Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah saat dihubungi wartawan mengatakan, dirinya menanggapi santai terkait dengan isu politik yang telah berkembang dimasyarakat.

Pj Bupati Ahmadlyah, mengimbau kepada masyarakat yang senang dengan kepemimpinannya tidak perlu termakan opini dari orang lain jika ada oknum yang mencoba mempelintir tujuan surat itu.

“Surat tersebut ditujukan kepada semua Ketua DPRD yang masa jabatan Pj Kepala Daerah (KDh) berakhir pada bulan Juli 2023 mendatang,” kata Ahmadlyah.

BACA JUGA:  Meski Terdampak Banjir, Kapolres Bireuen Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Ahmadliyah mengatakan, sedangkan untuk yang masa jabatan untuk Pejabat Kepala Daerahnya berakhir di bulan Agustus 2023.

Menurutnya, isu ini dihembuskan lebih kepada kepentingan pribadi dan politik semata, seperti halnya eks ketua bidang pendidikan Ippelmas Aceh Barat, Adi Mukti.

“Adi Mukti sering menghubungi saya untuk meminta bantuan secara pribadi dan ada yang saya penuhi permintaan bantuan itu, namun karena sudah keseringan maka tidak sanggup kita penuhi juga,” demikian Ahmadiyah.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *