ACEH UTARA – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh, sebuah provinsi yang dikenal menjunjung adat dan persaudaraan. Kasus ini menimpa seorang wartawan CNN Indonesia di Kabupaten Pidie Jaya, yang diduga dianiaya oleh mantan Keuchik Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim.
Insiden ini bermula di sebuah warung, di mana korban dipukuli, diseret ke luar, dan diinjak-injak di jalan di hadapan warga Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Peristiwa ini bahkan terjadi di depan istri korban, yang juga dipaksa membuat video permintaan maaf oleh pelaku. Kekerasan ini diduga dipicu oleh pemberitaan terkait kondisi gampong dan polindes yang dianggap merugikan pelaku.
T.M. Raja, Jurnalis Pase sekaligus Pemimpin Redaksi Tumpasaceh.com dan pengurus PWRI Aceh Utara, mengecam keras tindakan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi demi kepentingan publik, sebagaimana diatur dalam konstitusi. Kekerasan ini mencoreng nilai-nilai demokrasi dan harus ditindak tegas,” ujarnya.
T.M. Raja mendesak Kepolisian, khususnya Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya, untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Tindakan tegas diperlukan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti perlunya edukasi hukum kepada para Keuchik terkait pelanggaran pidana, termasuk korupsi dana desa. Menurutnya, banyak perangkat desa yang masih enggan menerima kehadiran wartawan, padahal media memiliki peran penting sebagai mitra masyarakat dan pemerintah desa.
T.M. Raja menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang harus dijaga oleh semua pihak.
“Aparat penegak hukum harus memprioritaskan perlindungan terhadap insan pers. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar korban mendapatkan keadilan, dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.















