Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pemuda Yang Diduga Hamilkan Seorang Gadis

nagan raya
Polres Nagan Raya berhasil amankan pelaku yang diduga pemerkosa seorang gadis hingga hamil, Rabu (9/8/2023). (Foto: hariandaerah.com/Sofyan)

SUKA MAKMUE – Seorang Pemuda diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis yang bernama Bunga hingga hamil, diketahui pemuda tersebut yang berasal dari  Kecamatan Tadu Raya, kabupaten Nagan Raya, berhasil ditangkap dan diamankan polres Nagan Raya.

Pemerkosaan terhadap pelajar kelas 1 SMA tersebut, berawal dari perkenalan via telepon antara pelaku dan korban,kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K via Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM rabu (9/8/2023).

Menurut AKP Machfud,SH,MM kejadian malang yang menimpa Bunga tersebut diperkirakan pada awal april yang lalu.Dengan modal kenalan lewat HP itu,sehingga pelaku mengajak korban untuk bertemu di Alun Alun Suka Makmue.

BACA JUGA:  Nagan Raya Terima Penghargaan Pesona Wisata, Bagaimana Simeulue?

Setelah itu ujarnya,pelaku mengajak korban jalan jalan menggunakan sepmor miliknya itu, menuju sebuah Gampong di Kecamatan tersebut.

Masih kata AKP Machfud,SH,MM setelah tiba di Gampong itu,pelaku langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban,di area perkebunan sawit milik masyarakat.

Bahkan pemerkosaan itu, telah dilakukan oleh pelaku sebanyak 5 kali dilokasi yang sama,sejak april dan bulan mei yang lalu.Akibat perbuatan tersebut,korban kini sedang hamil dari hasil pemerkosaan yang dilakukan oleh pemuda bejat tersebut,ungkap AKP Machfud,SH,MM.

BACA JUGA:  KKB Kembali Berulah, Tembak Boeing Trigana Saat Take Off Dari Dekai

Karena perbuatan tersebut,pelaku telah ditahan Mapolres Nagan Raya,guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejat tersebut.Sedangkan penangkapan itu,berdasarkan laporan dari keluarga korban,ungkap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya tersebut.

Untuk pelaku pemerkosaan itu,akan dikenakan pasal 49 Jo pasal 50 Qanun Aceh, nomor 6 tahun 2014,tentang hukum jinayat,pungkas AKP Machfud,SH,MM secara tegas.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *