Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Merasa di Zalimi, Rosnidar Mahlil Siap Menempuh Jalur Hukum

Rosnidar Mahlil
Rosnidar Mahlil, wakil ketua II DPRK Simeulue dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) priode 2019/2024. (Foto: hariandaerah/Agam)

SIMEULUE – Merasa di zalimi Rosnidar Mahlil siap menumpuh jalur hukum. Hal itu diungkapkan wakil ketua II DPRK Simeulue dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) priode 2019/2024 itu diruang kerjanya pada Kamis, (22/02/2024).

Ia menjelaskan, tudingan terhadap dirinya itu dianggap kurang mendasar. Pasalnya, apa yang telah dituduhkan tidak benar sama sekali bahwa ada money politik.

“Itu tidak benar, apa yang dikatakan itu semua fitnah kepada saya, tuduhan money politik itu sangat merugikan nama baik saya dan saya siap menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Buka Gelar Operasional Polda Aceh 2023, Kapolda: Tetap Pedomani Filosofi Satya Haprabu

Kemudian pihaknya juga merasa kaget telah dilaporkan ke Panwaslih Simeulue oleh salah seorang caleg dari partai Demokrat ZH atas dugaan money politik.

“Saya sangat kaget ketika mendengar telah dilaporkan ke Panwaslih Simeulue atas dugaan money politik, padahal apa yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali,” ucap Rosnidar Mahlil.

Ia menjelaskan, pada tanggal 13 satu hari sebelum pemilu itu dirinya tidak pernah berjumpa dengan saudari ES apalagi memberikan sejumlah uang seperti apa yang disebutkan pelapor ZH.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Siap Hadapi Siapapun di Pilpres 2024

“Saya tidak pernah jumpa apalagi memberikan sejumlah uang kepada saudari ES, itu fitnah dan hanya ingin menjatuhkan nama baik saya,” tegasnya.

Untuk itu, kata Rosnidar Mahlil, saat ini ES telah memberikan surat pernyataan dan ditanda tangani diatas materai menyatakan tidak pernah menerima sejumlah uang seperti yang disebutkan.

Surat Pernyataan
Surat Pernyataan

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Rosnidar mahlil menyebutkan, pihaknya siap memberikan keterangan jika panwaslih memanggilnya.

Sementara hingga berita ini ditayangkan Komisioner Panwaslih Kabupaten Simeulue belum dapat di konfirmasi.

Respon (1)

  1. Proses aja pak,Rosnidar mahlil juga melakukan money politik di daerah bunon,sampai2 bertengkar para timsesnya dengan masyarakat,didaerah awe kecil juga timsesnya meminta uang kembali karna jumlah suara yg di bayar tidak sesuai dengan jumlah suara yg ada ditps.
    Klu tidak diproses berarti tidak ada arti UUD pemilu dikabupaten simeulue,dan money politik makin merajalelah dikabupaten simeulue,beri efek jerah pak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *