Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Mus Seudong, Imum KPA Sekaligus Wakil Ketua DPRK Abdya: “Lawan PT Abdya Mineral Prima dan Siapapun di Belakangnya!”

Dalam sikap politik yang jelas, Mus Seudong mengajak masyarakat untuk bersatu melawan keberadaan PT Abdya Mineral Prima beserta siapapun pihak yang berada di balik perusahaan tersebut. 

IMG 20250828 120758
Mus Seudong

Aceh Barat Daya – Penolakan keras terhadap izin pertambangan emas kembali mencuat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kali ini, pernyataan tegas datang dari Tgk. Mustiari yang akrab disapa Mus Seudong, tokoh kharismatik yang juga Imum Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Blangpidie sekaligus Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Daya.

Dalam sikap politik yang jelas, Mus Seudong mengajak masyarakat untuk bersatu melawan keberadaan PT Abdya Mineral Prima beserta siapapun pihak yang berada di balik perusahaan tersebut.

Ia menegaskan, izin tambang emas skala besar yang telah diterbitkan di Abdya adalah ancaman serius terhadap masa depan rakyat dan lingkungan.

Berdasarkan dokumen resmi, PT Abdya Mineral Prima beralamat di Kantor Taman E3.3 Unit Blok B5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dengan direktur bernama R Andriana Pramana.

Perusahaan ini telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi mineral logam emas melalui SK IUP Nomor 540/DPMPTSP/91/IUP-EKS/2025. Izin tersebut diterbitkan pada 17 Januari 2025 dan berlaku hingga 17 Januari 2033.

Luas lahan yang dicakup izin ini mencapai 2.319 hektare, meliputi sejumlah wilayah di Kecamatan Kuala Batee, seperti Gampong Bahagia, Panton Cut, Kampung Tengah, Blang Panyang, Drien Beurumbang, Krueng Batee, dan Alue Pisang. Saat ini status izin PT Abdya Mineral Prima tercatat masih aktif.

Dalam pernyataannya, Mus Seudong menegaskan bahwa rakyat Abdya harus bersatu menolak dan melawan keberadaan PT Abdya Mineral Prima.

Ia menilai masuknya perusahaan tambang emas berskala besar hanya akan membawa kerugian jangka panjang bagi masyarakat.

“Saya katakan dengan tegas, rakyat Abdya tidak boleh diam. Kita harus lawan PT Abdya Mineral Prima dan siapa pun yang berada di belakang perusahaan ini. Tanah ini milik rakyat, bukan untuk dijual demi kepentingan segelintir orang,” tegas Mus Seudong, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA:  Idul Fitri 1447 H, Kemenangan Transformatif dan Rekonstruksi Sosial Berbasis Maaf

Sebagai pimpinan KPA wilayah Blangpidie sekaligus wakil rakyat di DPRK Abdya, Mus Seudong menyatakan dirinya akan berdiri di barisan terdepan untuk mempertahankan hak masyarakat.

Menurutnya, izin tambang dengan luasan ribuan hektare adalah ancaman nyata. Wilayah yang masuk konsesi bukan hanya hutan dan tanah kosong, tetapi juga lahan produktif warga, perkebunan, serta aliran sungai yang menjadi sumber air bersih.

“Jika hutan dibabat dan sungai tercemar limbah tambang, yang hancur bukan hanya alam, tapi juga kehidupan rakyat Abdya. Pertanian bisa gagal, ikan di sungai mati, banjir datang. Itu bukan sekadar ancaman, melainkan realitas yang sudah terjadi di banyak daerah lain akibat tambang emas,” ujar Mus Seudong.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa dampak negatif tambang emas tidak bisa dipandang sebelah mata. Lubang tambang, tumpukan limbah tailing, dan hilangnya keseimbangan ekosistem akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.

Mus Seudong juga menekankan pentingnya persatuan rakyat Abdya. Ia menyadari bahwa perusahaan tambang sering datang dengan janji manis, bahkan bisa menggunakan uang untuk memecah belah masyarakat.

“Tapi kita jangan mau dibodohi. Suara rakyat lebih kuat kalau bersatu. Jangan biarkan kita diadu domba dengan iming-iming sesaat yang sejatinya jauh lebih kecil dibanding kerugian besar yang akan kita alami,” tegasnya.

Sebagai wakil ketua legislatif, ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRK Abdya agar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan perusahaan.

Selain kerusakan lingkungan, Mus Seudong menilai kehadiran PT Abdya Mineral Prima berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Tambang emas tidak hanya merusak alam, tapi juga bisa merusak hubungan sosial. Akan ada warga yang pro, ada yang kontra, dan akhirnya bisa berujung konflik. Ini harus kita cegah sejak awal,” katanya.

BACA JUGA:  BBM Langka, Warga Banda Aceh Antre Sejak Pagi di Sejumlah SPBU

Mus Seudong juga mempertanyakan proses terbitnya izin IUP eksplorasi tersebut. Ia menilai pemerintah daerah belum sepenuhnya transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Apakah rakyat Abdya pernah diajak bicara? Apakah ada konsultasi publik yang benar-benar terbuka? Jangan-jangan semua hanya akal-akalan untuk meloloskan kepentingan segelintir elit. Kalau benar begitu, maka pemerintah telah mengabaikan amanah rakyat,” ujarnya dengan nada kritis.

Di akhir pernyataannya, Mus Seudong mendesak Pemerintah Kabupaten Abdya dan Pemerintah Aceh untuk segera mencabut izin yang sudah diberikan kepada PT Abdya Mineral Prima.

“Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, cabut izin ini sekarang juga. Jangan tunggu sampai rakyat marah besar. Kalau rakyat turun ke jalan, itu berarti pemerintah sudah gagal mendengar suara masyarakat,” ujarnya tegas.

Sebagai Imum KPA Wilayah Blangpidie sekaligus Wakil Ketua I DPRK Abdya, Mus Seudong berkomitmen akan membawa isu ini ke dalam sidang dewan dan mengawal penolakan masyarakat di lapangan.

Seruan Mus Seudong ini langsung menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai sikap tegasnya mencerminkan keberpihakan sejati kepada rakyat.

Dalam situasi ini, rakyat Abdya dihadapkan pada pilihan menerima janji investasi dengan risiko kerusakan lingkungan, atau menolak sejak awal demi menjaga masa depan generasi berikutnya.

Mus Seudong memilih jalan kedua yakni menolak, melawan, dan mempertahankan tanah Abdya dari ancaman pertambangan emas.

“Jangan biarkan tanah kita dijual murah. Alam ini adalah warisan anak cucu, bukan untuk dihancurkan. Kalau kita diam, maka sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang gagal menjaga Abdya,” pungkas Mus Seudong.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *