TANGERANG – Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan mengajukan usulan sesuai standar dari perangkat daerah. Usulan-usulan tersebut diputuskan dalam bentuk prioritas desa dan kecamatan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 di Gedung Serba Guna Kecamatan Sepatan TImur, Kabupaten Tangerang, Senin (03/02/2025).
Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho menyampaikan, hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah.
“terdapat 50 usulan program skala prioritas berdasarkan hasil musyawarah yang di selaraskan dengan tema yang sudah ditentukan yaitu, penguatan Pondasi transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur dan ekologi,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan dengan tingginya angka pengangguran yang ada, salah satu upaya untuk menyerap lapangan kerja akan mengarahkan ke sektor pelaku usaha.
“Kita akan kembangkan dan kolaborasikan potensi UMKM di wilayah Kecamatan Sepatan Timur,” tegasnya.
Selain itu, hasil musrenbang pada tahun 2024 untuk realisasi 2025 terdapat beberapa program yang telah dilaksanakan untuk masyarakat Kecamatan Sepatan Timur seperti perbaikan jalan dan saluran air.
“Saya berharap usulan musrenbang untuk tahun 2026 bisa di realisasi semua demi kesejahteraan masyarakat,” tutup dia.