BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) menunjukkan respons cepat menyusul pemberitaan mengenai kondisi warga yang tinggal di gubuk sederhana yang berada di dalam kawasan Pemakaman Umum Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Warga yang dimaksud adalah Abdul Latief, yang kondisinya menjadi sorotan karena tinggal di tempat yang tidak layak huni sekaligus berada di lingkungan pemakaman, hal ini menuai perhatian luas dan memunculkan keprihatinan banyak pihak.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinperwaskim Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, segera mengambil langkah nyata. Ia langsung memerintahkan timnya yang terdiri dari jajaran dinas serta Tenaga Fasilitator Lapangan untuk mendatangi lokasi tempat tinggal Abdul Latief. Peninjauan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi mendalam sekaligus verifikasi langsung terkait kondisi yang sebenarnya terjadi, sebagaimana yang telah diberitakan.
“Kami mendengar pemberitaan dan keluhan warga tersebut, sehingga kami tidak menunda-nunda lagi. Langkah pertama yang kami lakukan adalah turun langsung ke lapangan untuk melihat sendiri kondisi yang ada, memastikan kebenaran informasi, serta mengumpulkan data dan fakta yang akurat,” ujar La Ode Vindar Aris Nugroho kepada awak media hariandaerah.com pada Jumat 17/04/2026.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pengamatan menyeluruh terhadap kondisi bangunan tempat tinggal, lingkungan sekitar, serta mencatat segala kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi oleh Abdul Latief. Keberadaan tempat tinggal di dalam area pemakaman dinilai tidak memenuhi standar kelayakan hunian, selain itu juga memiliki risiko keamanan dan kesehatan bagi penghuninya.
Kepala dinas menegaskan bahwa data dan hasil verifikasi yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar penyusunan langkah dan kebijakan lanjutan. Pihaknya akan mengkaji skema bantuan atau solusi yang paling tepat, agar warga yang bersangkutan dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sesuai dengan standar perumahan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk menangani permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Setelah data lengkap, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, pemerintah desa, dan pihak lain yang terkait guna mencari solusi terbaik bagi Bapak Abdul Latief. Setiap warga berhak mendapatkan hunian yang layak, dan itu menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Saat ini, tim masih melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan semua aspek tercakup, sehingga langkah penanganan yang diambil nantinya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.









