BANDA ACEH – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia saat sedang nongkrong di warung kopi (warkop) pada jam kerja oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Rabu (1/4/2026).
Kedua ASN tersebut ditemukan petugas saat razia di satu titik kawasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja serta kedisiplinan ASN, khususnya agar tidak berada di warung kopi atau berkeliaran di luar kantor pada jam kerja.
Petugas memberikan sanksi berupa pembinaan di tempat serta penyitaan kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, pelanggaran tersebut juga akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing instansi untuk dilakukan evaluasi, termasuk terkait tunjangan kinerja.
Pihak Satpol PP dan WH Aceh menegaskan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan disiplin aparatur pemerintah tetap terjaga selama jam kerja.














