Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Dua ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh

Screenshot 20260405 165242 1
Dua ASN terjaring razia saat sedang nongkrong di warkop pada jam kerja oleh petugas Satpol PP dan WH Aceh, Rabu (1/4/2026). (Foto: Ist).

BANDA ACEH – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia saat sedang nongkrong di warung kopi (warkop) pada jam kerja oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Rabu (1/4/2026).

Kedua ASN tersebut ditemukan petugas saat razia di satu titik kawasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja serta kedisiplinan ASN, khususnya agar tidak berada di warung kopi atau berkeliaran di luar kantor pada jam kerja.

BACA JUGA:  SMK Karya Beringin Kembali Membuka Pendaftaran: Pilihan Tepat untuk Masa Depan Cerah

Petugas memberikan sanksi berupa pembinaan di tempat serta penyitaan kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, pelanggaran tersebut juga akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing instansi untuk dilakukan evaluasi, termasuk terkait tunjangan kinerja.

BACA JUGA:  Kini, Named dan Nakes Bisa Urus STR Seumur Hidup, Begini Cara Daftarnya!

Pihak Satpol PP dan WH Aceh menegaskan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan disiplin aparatur pemerintah tetap terjaga selama jam kerja.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *