Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Ikrar Netralitas Pada Pemilu 2024, Disbudpar Aceh: Tingkatkan Loyalitas ASN

disbudpar
Disbudpar Gelar Apel Pagi dan Ikrar Netralitas Pada Pemilu 2024, yang Berlangsung Di Halaman Kantor, Senin (6/3/2023). (Foto: hariandaerah.com/Disbudpar Aceh).

BANDA ACEH – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh gelar apel pagi dan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu 2024 diikuti  para Pejabat Struktural, Para Pejabat Fungsional, Pelaksana, para Tenaga Kontrak Disbudpar Aceh, di halaman setempat, Senin (6/3/2023).

Seketaris Disbudpar Aceh, Cut Nurmarita melalui teks sambutan Pj Gubernur Aceh menyebutkan, Indonesia saat ini sedang bersiap-siap menghadapi tahun politik atau pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang digelar serentak untuk memilih Presiden/Wakil Presiden serta para anggota legislatif di berbagai tingkatan.

“Kegiatan ikrar netralitas ASN yang digelar hari ini adalah salah satu andil pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparatur-nya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik,” kata Cut Nurmarita.

Lebih lanjut, Cut Nurmarita mengatakan, netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan ‘Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas’.

BACA JUGA:  Gempa M6.3 Guncang Simeulue, Masjid Babussalam di Kampung Aie Alami Kerusakan
asn disbudpar aceh
ASN Disbudpar Aceh Tingkatkan Loyalitas Jelang Pemilu 2024. (Foto: hariandaerah.com/Disbudpar Aceh).

Cut Nurmarita menyampaikan, dalam menjaga diri tetap netral di Pemilu 2024 mendatang, dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya, memahami aturan yang mengikat ASN sebagai abdi Negara, serta berani menolak dengan tegas jika ada pihak atau calon peserta Pemilu yang ingin memanfaatkan ASN untuk kepentingannya. Sembari memberikan pemahamaan kepada mereka bahwa ASN dilarang berpolitik praktis.

“Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, netralitas ASN di Pemilu 2024 dapat diartikan sebagai tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif,” tutur Cut Nurmarita.

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuh Pasutri di Pugung Pernah Habisi Dua Korban Lain di Tanggamus

Dalam kesempatan tersebut, Cut Nurmarita berharap, di tengah arus informasi dan teknologi, hal yang paling patut mendapat perhatian kita bersama para ASN dalam menjaga netralitas adalah bijak menggunakan media sosial. Hal itu paling rentan dan berpotensi menjerat ASN melanggar asas netralitas.

Apel pagi tersebut ditutup dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan oleh seluruh ASN di lingkungan Disbudpar Aceh untuk tetap menjaga netralitasnya di Pemilu 2024 serta terus mengingat sumpah/janji pegawai negeri, bahwa “mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan”.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *