ACEH TIMUR – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat dalam penyelundupan barang dan hewan ilegal melalui jalur laut di perairan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (15/06/2025).
Penangkapan tersangka penyelundup beberapa unit motor gede (Moge), kambing dan burung ini berawal dari pengamanan dua unit kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal oleh Polres Aceh Timur bersama Bea Cukai Langsa.
Adapun Moge yang diamankan yaitu 4 unit Harley Davidson dan 1 unit Yamaha SR Thailand, serta hewan langka ilegal yaitu Kambing jenis Nigeria, Burung Beo, Ferret jenis Cerpelai dan Kelinci asal Australia.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi S.I.K. membenarkan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Langsa mengamankan kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, sekitar pukul 06.00 WIB pada Hari Minggu (15/06/2025).
Kendaraan pengangkut yang diamankan yaitu Suzuki Traga Nopol BL 8438 DG dan BL 8458 DB. Dua kendaraan ini sebelumnya diamankan oleh warga Gampong Meunasah Asan, Madat karena dicurigai membawa barang dan hewan illegal yang diselundupkan melalui jalur laut.

“Berdasarkan informasi tersebut, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin S.H M.M bersama petugas Bea Cukai Langsa langsung ke lokasi mengamankan dua kendaraan pengangkut berikut juga dengan 2 orang terkait, yakni SU dan MU untuk dibawa ke Polres Aceh Timur,” ucap Kapolres Aceh Timur.
Lebih lanjut disampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Langsa, perkara ini selanjutnya akan ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), karena pada peristiwa ini diduga melibatkan SU yang merupakan oknum anggota TNI AL aktif.
“Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lanjutan. Untuk dua kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal berikut muatannya juga telah dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa,” sebut Kapolres.
AKBP Irwan Kurniadi juga membenarkan jika pihaknya membackup kegiatan Bea Cukai Langsa dalam mengamankan kendaraan pengangkut barang dan satwa illegal yang diduga diselundupkan melalui jalur perairan (laut).
“Saat ini SU yang merupakan oknum TNI AL sudah diserahkan ke kesatuannya oleh Bea Cukai Langsa. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya lagi.
Kapolres Aceh Timur ini sangat mengapresiasi tindakan dan langkah warga yang cepat menyampaikan informasi kepada Kepolisian terkait adanya aksi tindak kejahatan.
“ucapan terima kasih saya sampaikan kepada warga yang sangat peduli terhadap kamtibmas. Dengan cepat melaporkan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas maka akan cepat pula kami tangani,” ujarnya.
“Apabila masyarakat dan Kepolisian sudah bersinergi dalam harkamtibmas, Insya Allah angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa kita tekan,” tandas Irwan Kurniadi.
Sementara itu, terhadap perkara dan kedua terangka yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini (SU dan MU) saat ini ditangani oleh POM TNI AL dan Bea Cukai Langsa.














