LINGGA – Persatuan Anggota Badan Perwakilan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lingga sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III tahun 2024 pada Senin (4/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PSMTI, yang dihadiri oleh seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Rakerda ini bertujuan untuk memberikan masukan dan pemahaman kepada seluruh anggota BPD di Kabupaten Lingga agar mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
Acara dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Perikanan, Pertanian, dan Peternakan yang mewakili Pj. Bupati Kabupaten Lingga, didampingi oleh Ketua PABPDSI Provinsi Kepri, Ketua APDESI Kabupaten Lingga, serta kepala OPD terkait. Dalam sambutannya, Julius SKM, menyampaikan harapan agar Rakerda ini bermanfaat bagi seluruh peserta.
“Selamat atas pelaksanaan Rakerda PABPDSI Kabupaten Lingga. Semoga melalui kegiatan ini, anggota BPD di Kabupaten Lingga dapat lebih memahami tugas dan fungsi mereka sebagai bagian dari lembaga perwakilan desa,” ujar Julius.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Lingga, Abdul Mansyur, menekankan pentingnya organisasi ini dalam menyatukan pemahaman dan mempererat silaturahmi antar anggota BPD.
“Semoga melalui PABPDSI, anggota BPD di Kabupaten Lingga semakin kompak dan lebih memahami peran mereka. Mari kita jalin silaturahmi sesama anggota BPD untuk kemajuan bersama,” harap Abdul Mansyur.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Syafari Ag, juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah mendengarkan keluhan dan masukan dari anggota BPD.