ACEH TIMUR – Dalam Rapat Paripurna penetapan Fraksi, Junaidi atau Pang Ateng dipercaya kembali menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur untuk periode 2024-2029, Jum’at (20/09/2024).
Hal itu disampaikan oleh Kabag Hukum Sektariat DPRK Aceh Timur, MIRZA SH sesuai surat keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA Aceh Timur nomor: 10.a/18.4/19/2024 tanggal 9 September 2024 pada rapat Paripurna penetapan fraksi-fraksi di DPRK Aceh Timur pada Hari Kamis (19/09/2024).
Junaidi yang lebih akrab disapa Pang Ateng pada Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu ini mendapat perolehan suara sebanyak 4.007 suara. Dengan hasil ini maka secara sah Pang Ateng sudah menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Timur selama 3 periode, yaitu mulai Tahun 2015-2019, 2019-2024 dan 2024-2029.
Adapun susunan Fraksi Partai Aceh di DPRK Aceh Timur periode 2024-2029 adalah :
1. Junaidi Pang Ateng (Ketua)
2. Ibrahim Pang Odon SH (Wakil Ketua)
3. Azhari SH (Sekretaris)
4. Mariana (anggota)
5. Musaitir (anggota)
6. Armia (anggota)
7. Fattah Fikri (anggota)
8. T. Ihsani (anggota)
9. Iskandar S.Sos (anggota)
10. Sayed Fareza Azmi (anggota)
11. Ishak (anggota)
12. Jalaluddin (anggota)
Ketua Fraksi PA Aceh Timur, Junaidi kepada wartawan hariandaerah.com menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua DPW PA Kabupaten Aceh Timur, Zulfadli Aiyub atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“saya harap kepada teman-teman Fraksi PA untuk selalu menjaga kekompakan dan tetap solid dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh Timur agar Partai Aceh kedepannya akan mendapat kepercayaan penuh di hati masyarakat,” ungkap Pang Ateng.