Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Panwaslih Aceh Barat Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Pengawasan Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas

IMG 20220823 WA0013

ACEH BARAT – Panwaslih kabupaten Aceh Barat lakukan sosialisasi dengen memberikan pemahaman kepada anak-anak yang sudah bisa memilih. Namun, mereka yang memiliki kekurangan juga memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia untuk memilih dan dipilih.

Hak pilih juga diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Ketentuan-ketentuan tersebut menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga negara Indonesia untuk dapat melaksanakan hak pilihnya

Marzalita menjelaskan, bahwa Panwaslih Aceh Barat turun lapangan untuk memberikan pemahaman kepada adik-adik yang memiliki hak pilih untuk persiapan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut mengusung tema “Sosialisasi dan pendampingan pengawasan pemilu partisipatif yang aksessibel bagi penyandang disabilitas”.

Pemilihan adalah hak semua warga Indonesia, dalam undang-undang sudah di atur bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak memilih atau dipilih secara hak asasi manusia,

BACA JUGA:  Kondisi Sudibyo Memprihatinkan, Tubuh Bocor Tak Bisa Berobat, Nakes Door to Door Belum Datang

Marzalita juga mengatakan, ibu-ibu pada sekolah luar biasa (SLB ) Ramatillah Cotseumereung ini di harapkan dapat memberikan hal yang terbaik buat anak emas kita agar lebih paham seperti dengan anak biasanya.

“Jika mareka dididik dengen baik mereka pintar seperti anak biasanya, mareka adalah ciptaan Allah sebetulnya juga memiliki kelebihan masing-masing namun kita belom tau apa kelebihannya di bagian mana.”katanya

Pada kesempatan itu, Kepala SMP SLB Ramatillah, Eka Yulia.S.Pd.I mengatakan, anak-anak disini adalah anak emas bagi kita jadi mohon harap untuk di fasilitasi. Namun, terkait dengen hal lainnya seperti pemilihan itu adalah hak masing-masing untuk memilih atau dipilih kita hanya bisa menyampaikan kepada meraka bahwa juga memiliki hak suara.

Eka Yulia.S.Pd.I juga menyampaikan Sekolah luar biasa ini didirikan sejak tahun 2017 deng jumlah guru 16 orang dan memiliki keseluruhan Siwa yang tergabung dari TK, SD, SMP, SMA, berjumlah 65 orang.

BACA JUGA:  Gampong Baroh Langsa Lama Serah BLT DD Tahun 2026 kepada Puluhan Lansia

“Siswa yang sudah bisa memilih secara langsung di tahun 2024 ada 11 orang tergabung dari SD SMP SMA,” imbuhnya.

Harapannya dengen adanya sosialisasi dari Bawaslu Aceh barat seperti ini, bisa membawa perubahan untuk anak-anak kita tau bagaimana dia memilih dan punya hak untuk dipilih, Karena satu suara sangat diperlukan oleh Negara.

“Terimakasih atas kunjungan baka ibu ke sekolah kami dan memberikan pemahaman buat anak-anak sehingga mareka paham nantinya bahwa mareka sudah punya hak dalam menentukan siapa yang dipilih,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *