KOTA LANGSA – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Langsa melantik 66 anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se Kota Langsa untuk Pilkada tahun 2024, Jumat (13/09/2024).
Pelantikan di Auditorium IAN Langsa ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Panwaslih Aceh, Dr. Muklir S.Sos SH M.AP, Kordiv SDMOP2 Panwaslih Kota Langsa Muhammad Reza S.Sos.I, Sekretariat KIP Kota Langsa, PPK se Kota Langsa, para Kapolsek dan Danramil, Perwakilan Kantor Kecamatan, para Geuchik dan tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah janji jabatan dalam pelantikan ini dilaksanakan serentak oleh masing-masing Panwaslih Kecamatan dengan diawali Pembacaan SK oleh Sekretaris Pokja Panwaslih Kota Langsa yang diakhiri pembacaan pakta integritas oleh perwakilan PPL.
66 anggota PPL se-Kota Langsa yang dilantik terdiri dari 10 orang Kecamatan Langsa Kota, 15 orang Kecamatan Langsa Lama, 16 orang Kecamatan Langsa Timur, 12 orang Kecamatan Langsa Baro dan 14 orang Kecamatan Langsa Barat, dimana setiap Gampong diwakili oleh 1 anggota PPL.
Kooordinator SDM Panwaslih Aceh, Muhammad Yusuf S.Pd menyampaikan bahwa saat ini untuk seluruh aceh sudah dilaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan bagi PPL namun disisi lain juga sedang memasuki tahapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Sebelumnys untuk Aceh ada 2 daerah yang terlambat pembentukan Panwaslih, yaitu Kota Langsa dan Kabupaten Pidie sehingga tahapan rekrutmen Panwascam, PPL dan PTPS juga terlambat, namun seluruh Indonesia tahapannya sudah berjalan,” ucapnya.
M Yusuf menjelaskan, walau PPL di Kota Langsa baru dilantik hari ini, akan tetapi pengawasan Pilkada Se-Aceh tidak ada kendala dan semua daerah Kabupaten/Kota sudah terlantik.
“Para Geuchik diharapkan dapat bekerjasama dan membina PPL di Gampongnya. Saya juga titipkan kepada Para Camat, Kapolsek dan Danramil untuk bersama-sama mengawal pelaksanan Pilkada di Kota Langsa,” pintanya.
“Sedangkan kepada anggota PPL yang baru dilantik agar melaksanakan tugas sesuai peraturan dan Juknis, jangan menurut saya atau kami rasa. Harus melaksanakan tugas sesuai UU dan aturan yang ada,” ungkap M Yusuf.