BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Dr. (Cand). Safaruddin, S.H., M.H., menyerahkan piagam penghargaan kepada Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (9/4/2024) di Aula Kantor KIP Aceh, Banda Aceh.
Penghargaan diterima oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didamping oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, dan Anggota KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy.
Safaruddin mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada KIP Aceh dinilai telah sukses Penyelenggarakan Pilkada dengan humanis.
“Kita hadir di sini untuk memberikan apresiasi, kami memandang KIP Aceh sangat menghormati prosedur pemungutan dan penghitungan suara, dan menanggapi dinamika Pilkada dengan baik dan terbuka. Begitupun tahapan proses pungut hitung berlangsung luber dan jurdil serta kredibel dan akuntabel,” kata Safaruddin.
“Menurut kami eskalasi kekerasan pada Pilkada tahun 2024 kian menurun, ini bisa dikatakan Pilkada yang paling humanis atau paling demokratis dalam 20 tahun terakhir,” tandasnya Safar yang juga ketua DPD IKADIN Aceh ini.
Di tempat yang sama, Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh YARA.
“Terima kasih YARA atas apresiasinya, penghargaan ini bukan saja milik KIP sebagai penyelenggara tapi kami dedikasikan untuk seluruh pejuang demokrasi di Aceh.”kata Agusni.
Agusni kepada media mengatakan, KIP Aceh mengucapkan terima kaish setinggi-tingginya atas partipasi masyarakat Aceh yang telah hadir ke TPS dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan Pilkada tahun 2024.
Dapat Penghargaan Award Advokat Pembela HAM
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh, Safaruddin, mendapatkan Award sebagai Advokat Pembela HAM dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN).
Award tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Dr. Maqdir Ismail, dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikadin yang digelar di Hotel Movenpick Jimbaran, Bali, Jum’at, 29 November 2024 dihadiri oleh para perwakilan Ikadin dari seluruh Indonesia.
Dalam pemberian Award tersebut, DPP Ikadin melakukan penilaian dengan kriteria Advokat memiliki pengalaman menangani kasus yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia baik di dalam maupun di luar pengadilan, memperhatikan komitmen terhadap prinsip-prinsip HAM dalam praktek hukum, mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat yang dilindungi HAM, seperti kaum marginal, anak-anak, perempuan dan minoritas, dan aktivitasnya diakui oleh rekan sejawat dan masyarakat sebagai advokat yang berintergeritas dalam memperjuangkan HAM.
Rakernas Ikadin juga di isi dengan diskusi panel yang bertemakan “menegakkan hukum untuk kepastian hukum dan keadilan” dengan menghadirkan narasumber, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Todung Mulya Lubis.
“Safaruddin menyampaikan terimakasih kepada DPP Ikadin yang telah memberikan Award sebagai Advokat Pembela HAM.” katanya.
Capaian ini, kata Safaruddin, merupakan dukungan dari rekan – rekan Advokat, terutama yang ada di Aceh dan juga para pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang selalu aktif melakukan Advokasi terhadap hak-hak dasar masyarakat di Aceh.
“Terimakasih kepada DPP Ikadin yang telah memberikan penghargaan sebagai Advokat Pembela HAM. Capaian ini, berkat dukungan rekan advokat Ikadin di Aceh dan juga pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang selalu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat lemah akses di Aceh.”ucap Safar usai penutupan Rakernas Ikadin Jimbaran Bali.














