KOTA LANGSA – Pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih sesuai hasil Pilkada 2024 oleh Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf (Mualem) sudah dipastikan akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRK Langsa pada Jum’at ini, tanggal 23 Mei 2025.
Hal tersebut dibenarkan dengan keterangan resmi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Kota Langsa, Gunawan Abdillah.
Sebelumnya seperti diberitakan, bahwa Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB menyampaikan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih yaitu Jeffry Sentana dan M.uhammad Haikal direncanakan pada Kamis, tanggal 22 Mei 2025 sesuai komunikasi dengan Sekda Aceh via seluler.
“Benar, jadwal pelantikan Walikota Langsa terpilih harus digeser 1 hari, lantaran Gubernur Aceh ada jadwal lainya pada tanggal 22 Mei 2025 seperti yang sebelumnya direncanakan,” ucap Sekwan saat dikonfirmasi media hariandaerah.com, Rabu (21/05/2025).
Gunawan mengatakan, jadwal itu berdasar surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh nomor 100.1.4.2/5994 tentang “Pemberitahuan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030”.
Pengambilan sumpah dan pelantikan akan dilaksanakan di hadapan Mahkamah Syar’iyah dalam rapat Paripurna DPRK Langsa pada Jum’at 23 Mei 2025 pukul 14.30 WIB.
“Insya Allah jadwal tidak akan berubah lagi. Kita juga sudah berkoordinasi dan mendapatkan surat jadwal pelantikan dari pihak Provinsi Aceh,” terang Gunawan Abdillah.