Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Wujudkan Pelayanan Setara, Pemkab Tegal Gandeng Tim BESTARI-Saintek Bekali Petugas Bahasa Isyarat  

IMG 20260902 134237
Peserta pelatihan berlatih bahasa isyarat bersama narasumber dari Tim Riset BESTARI-Saintek di Gedung Dadali, Slawi, Kabupaten Tegal.(Dokumen hariandaerah.com) 

TEGAL — Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah disabilitas. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Tim Riset Program Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (BESTARI-Saintek) dalam penyelenggaraan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Operator dan Pelayan Publik.

 

Kegiatan berlangsung di Gedung Dadali, lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Slawi, pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan menyasar aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

 

Para peserta dibekali kemampuan dasar bahasa isyarat agar dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat tuli dan penyandang disabilitas yang memiliki kebutuhan komunikasi khusus. Kemampuan ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan pemerintah tidak terhambat oleh kendala komunikasi.

 

Diharapkan, petugas dapat memberikan informasi dan pelayanan secara lebih responsif, empatik, serta tidak diskriminatif. Setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pelayanan yang setara dan mudah diakses.

BACA JUGA:  Soroti Bimtek di Aceh Utara, MaTA: Potensi Korupsi dan Pemborosan Anggaran Desa

 

Anggota Tim Riset BESTARI-Saintek, Dra. Sri Sutjiatmi, M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tahapan lanjutan dari sejumlah kegiatan yang telah disusun secara bertahap.

 

“Kami sudah melakukan kegiatan bank video, workshop penyusunan SOP, dan penyusunan modul. Hari ini kami melanjutkan dengan pelatihan khusus bagi Bapak-Ibu yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tuli. Semua masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan,” ujar Sri.

 

Sebelumnya, Tim BESTARI-Saintek bersama sejumlah pihak telah mengembangkan Bank Video dengan melibatkan relawan tuna rungu dan tuna wicara. Program kemudian dilanjutkan dengan Workshop Penyusunan SOP Inklusif dan penyusunan Modul Pelatihan Petugas Layanan Inklusif.

 

Sri menegaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyusunan perangkat aturan atau dokumen. Kompetensi petugas menjadi kunci agar konsep pelayanan inklusif benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari.

BACA JUGA:  DPMGP4: Pemkab Nagan Raya, Percepat Pembentukan Sekolah Ramah Anak

 

“Bahasa isyarat menjadi kebutuhan baru dalam menghadapi masyarakat yang memiliki kebutuhan komunikasi khusus. Kami yakin, dengan intensitas pelatihan dan praktik yang semakin baik, profesionalitas pelayan publik juga akan semakin meningkat,” jelasnya.

 

Peningkatan kemampuan aparatur dalam memahami kebutuhan komunikasi masyarakat tuli merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang mampu melayani seluruh kelompok masyarakat secara setara. Upaya itu sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang aksesibel bagi seluruh warga

 

“Program BESTARI-Saintek ini mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” pungkas Sri Sutjiatmi.

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *