Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pemerintah Ambil Tindakan Darurat Hadapi Polusi Udara di Jabodetabek

pemerintah
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono . (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Upaya serius telah diambil oleh Pemerintah dalam mengatasi permasalahan tingkat kualitas udara yang semakin memburuk di kawasan Jabodetabek selama seminggu terakhir. Salah satu tindakan nyata yang akan dilakukan adalah memperluas kebijakan work from home bagi para pekerja di wilayah tersebut, sebagai langkah untuk meredam aktivitas harian yang berkontribusi pada polusi udara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam upaya untuk menghadapi situasi ini, akan mengimplementasikan kembali kebijakan bekerja dari rumah dengan proporsi yang lebih besar, yakni 50 persen-50 persen atau bahkan 60 persen bekerja dari rumah dan 40 persen bekerja dari kantor.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban aktivitas di Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong kementerian-kementerian lain untuk mengikuti langkah serupa dalam mempraktikkan work from home.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam penjelasannya setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (14/8/2023), menjelaskan bahwa selain work from home, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tindakan lebih ketat terhadap izin pembangunan dan akan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo untuk kendaraan yang memiliki kapasitas mesin sekitar 2.400 cc.

BACA JUGA:  Kejagung Lanjutkan Penyelidikan Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

“Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Heru.

Terkait langkah-langkah ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menjelaskan bahwa penanganan permasalahan kualitas udara di Jabodetabek akan dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk jangka pendek, penerapan standar emisi Euro 5 dan 6 akan ditegakkan, penambahan ruang terbuka hijau akan dilakukan, dan kebijakan work from home akan diaktifkan.

“Pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, dan kereta cepat dan juga agenda elektrifikasi. Pada jangka panjang tentu saja juga sudah kita awali yaitu mitigasi dan adaptasi iklim dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek,” ucap Siti Nurbaya.

BACA JUGA:  Empat Pelaku Bom Ikan Ditangkap

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menambahkan dalam kesempatan yang sama bahwa pemerintah tidak hanya memperketat uji emisi, tetapi juga akan menerapkan kebijakan utilitas kendaraan.

“Pak Gubernur sudah melakukan, kami sudah melakukan, saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV, dari motor, dari mobil bersamaan dengan yang lain,” tutur Menhub Budi.

Selain itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan PLN untuk meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan mendorong penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas di wilayah Jabodetabek, baik oleh instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *