Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Peringati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, IMM Aceh Kolaborasi Bersama AWPF

IMM ACEH
Foto: Ketua Umum DPD IMM Aceh, Hakiki dan Direktur AWPF. (Hariandaerah.com/Jawasir).

Hariandaerah.com, BANDA ACEH – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh berkolaborasi bersama Yayasan Perempuan Aceh untuk perdamaian atau Women’s for Peace Foundation (AWPF), dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 – HAKTP) di Banda Aceh, Minggu (23/10/2022).

Organisasi Masyarakat sipil di Aceh yang memiliki perhatian terhadap Hak Asasi Perempuan dan perdamaian tersebut sebagai rangkaian kegiatan peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap Perempuan-Perempuan di Aceh.

Ketua Umum DPD IMM Aceh, Hakiki mengatakan, bahwa kolaborasi tersebut merupakan bentuk dukungan sebagai satu Organisasi wadah Mahasiswa yang turut mendukung dalam kegiatan peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap Perempuan.

“Kolaborasi ini bentuk dukungan kita bahwa IMM Aceh turut peduli terhadap berbagai isu kekerasan yang terjadi saat ini, serta kita mendorong agar 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dapat dimaknai oleh semua kalangan yang ada di Aceh,” kata Hakiki.

BACA JUGA:  Dua Siswa SDIT Nurul Fikri Aceh Siap Harumkan Aceh Besar di Ajang O2SN Bulutangkis

Ia berharap, dengan adanya kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan berbasis Gender sebagai isu Hak Asasi Manusia di tingkat Lokal, Nasional, Regional dan Internasional. Sehingga, dapat turut serta menggalang gerakan solidaritas terhadap setiap elemen berdasarkan kesadaran. Bahwa, kekerasan terhadap Perempuan merupakan pelanggaran HAM.

“Kompleksitas dan tantangan dalam memperjuangkan hak-hak Perempuan dimasa transisi pasca bencana Konflik dan Tsunami di Aceh ini harus mendapat dukungan dari semua pihak, terutama kita IMM ikut mendorong AWPF dalam menjamin perlindungan hak Perempuan-perempuan Aceh,” pungkasnya.

BACA JUGA:  "Mba Maya 2025" Aksi Nyata PNM Aceh dan Yayasan Nexsa Tumbuhkan Pemimpin Perempuan dari Desa

Perlu diketahui, AWPF didirikan pada masa transisi pasca konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia atau pasca penandatanganan MoU Perdamaian Aceh di Helsinki, Swedia. Dan disahkan sebagai satu Badan Hukum Yayasan melalui keputusan Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI No. AHU-02101.50.10.2014 pada tanggal 3 Juni 2014.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *