Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pernyataan Kontroversial DPRD Pringsewu Soal Dugaan Galian C, Warga dan Pelaku Jasa Cetak Sawah Bantah

IMG 20251002 WA0012
Seorang anggota DPRD Kabupaten Pringsewu saat melakukan sidak di lokasi kegiatan jasa cetak sawah yang dituding sebagai galian C, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Kamis (2/10/2025). (Sumber: Net)

PRINGSEWU – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, Suryo Cahyono, melontarkan pernyataan kontroversial usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Pagelaran Utara. Dalam keterangannya, ia menuding adanya aktivitas galian C ilegal yang telah merusak saluran irigasi persawahan warga.

Menurut Suryo, galian yang ditemui di lokasi sudah sangat dalam dan berdampak pada kerusakan infrastruktur pertanian. Ia juga menuding Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu telah berbohong kepada publik.

“DLH menyampaikan kegiatan ini untuk kepentingan pertanian. Faktanya di lapangan justru merusak fasilitas pertanian, termasuk siring irigasi yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya seperti dikutip dari beberapa media online yang mengunggah hasil sidaknya.

Suryo menambahkan, seluruh pihak terkait harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

“Saya minta Satpol PP dan kepolisian segera menutup aktivitas ilegal ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena segelintir orang mencari keuntungan pribadi,” tandasnya.

UNGKAP FAKTA:

Miris, menurut keterangan beberapa pelaku dan warga yang berada di lokasi, kedatangan Suryo dinilai tidak mengedepankan etika sebagai wakil rakyat. Mereka menyampaikan bahwa Suryo datang, mengambil dokumentasi foto, lalu pergi tanpa melakukan klarifikasi atau meminta keterangan resmi kepada pelaku jasa cetak sawah maupun warga setempat.

Saat salah seorang pelaku usaha menanyakan identitasnya, yang bersangkutan diduga menjawab:

“Untuk apa kamu tahu nama saya,” ujar warga tersebut menirukan pernyataan Suryo.

Pernyataan itu dinilai terkesan mengabaikan asas keterbukaan dan kesempatan klarifikasi sebelum menuduh. Kejadian itu memicu kekecewaan karena warga menilai praktik pengambilan kesimpulan tanpa verifikasi dapat merusak reputasi dan menimbulkan fitnah.

Para pelaku jasa cetak sawah membantah tudingan tersebut. Dedi, salah seorang pelaku asal Pekon Banyuwangi, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan di lokasi bukanlah tambang galian C, melainkan proses pembuatan sawah baru.

BACA JUGA:  Polres Pringsewu Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas, Tantangan Sosial Jadi Sorotan

“Yang dilihat itu adalah proses cetak sawah. Memang saat pengerjaan terlihat seperti galian karena belum dirapikan, tetapi tujuan akhirnya untuk menjadikan lahan daratan menjadi sawah produktif,” ujar Dedi.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ini justru mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.

“Sawah yang tadinya tidak produktif bisa dimanfaatkan kembali. Dengan begitu, hasil panen petani meningkat. Bukankah itu bagian dari program Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan?” katanya.

Dua pelaku jasa cetak sawah lainnya menyayangkan sikap Suryo yang langsung menyampaikan tudingan tanpa konfirmasi.

“Pernyataan itu fitnah yang tidak beralasan. Tidak ada upaya konfirmasi ke pelaku usaha maupun masyarakat sekitar. Namun, beliau sudah seenaknya menjustifikasi seolah-olah kami melakukan kesalahan,” tegas mereka.

Pandangan berbeda juga datang dari masyarakat sekitar lokasi. Sukir, salah seorang warga, menyatakan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan keberadaan jasa cetak sawah.

“Selain lahan bisa dijadikan sawah, tanah liat hasil cetakan juga bisa dimanfaatkan untuk membuat batu bata dan genteng. Ribuan warga di Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara hidup dari usaha itu,” jelasnya.

Warga lainnya bahkan menyebut kerusakan irigasi yang dituding akibat aktivitas jasa cetak sawah sebenarnya disebabkan oleh faktor alam. Mereka menilai saluran irigasi tersebut sudah lama tidak dimanfaatkan, sehingga ditumbuhi tanaman liar, menjadi rimbun, dan akhirnya ambrol dengan sendirinya.

“Bukan karena cetak sawah, tapi karena memang irigasi sudah lama terbengkalai,” ujar salah seorang warga.

Puluhan warga lainnya pun menilai jasa cetak sawah membantu mengubah lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif kembali.

“Dengan begitu, panen meningkat dan ekonomi petani lebih baik,” tambah warga lainnya.

BACA JUGA:  Tiga Pihak Kolaborasi Tingkatkan Layanan Air Bersih di Pringsewu

Dari perspektif etika publik, beberapa prinsip dasar yang seharusnya menjadi pedoman bagi wakil rakyat ketika melakukan inspeksi lapangan perlu ditekankan. Pertama, keterbukaan dan identifikasi diri seperti wakil rakyat yang turun ke lapangan sepatutnya memperkenalkan diri secara jelas kepada masyarakat dan pihak yang diperiksa agar proses berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, prinsip verifikasi dan kehati-hatian yaitu, sebelum mengeluarkan tudingan ke publik, penting melakukan verifikasi fakta, meminta dokumen atau bukti pendukung, dan memberi kesempatan klarifikasi kepada pihak yang dituduh.

Ketiga, menjunjung asas praduga tak bersalah yaitu menyampaikan temuan secara berhati-hati tanpa menghakimi pihak lain sebelum ada kesimpulan teknis yang sahih.

Keempat, koordinasi antarlembaga, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, langkah yang etis adalah berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi teknis terkait (seperti DLH, dinas pertanian, Satpol PP) untuk langkah penanganan yang sesuai prosedur.

Kelima, menghormati hak privasi dan perlindungan nama baik masyarakat lokal dengan menghindari pemberitaan prematur yang dapat menimbulkan stigma.

Kontroversi ini memunculkan polemik antara DPRD, pelaku jasa cetak sawah, dan masyarakat. Di satu sisi, DPRD menilai ada indikasi pelanggaran lingkungan. Namun di sisi lain, warga merasakan langsung manfaat ekonomi dan pertanian dari kegiatan tersebut.

Dengan demikian pemerintah daerah perlu segera melakukan kajian terbuka, transparan, dan melibatkan semua pihak. Langkah ini penting untuk menghindari salah kaprah dalam memahami aktivitas di lapangan, serta memastikan kepentingan masyarakat tetap terjaga baik dari sisi lingkungan maupun kesejahteraan. ( Davit  )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *