Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Pringsewu Siap Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2027

IMG 20260707 WA0003
Penandatanganan Ranperda – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menandatangani persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (6/7/2026). Dok. Pemkab Pringsewu.

PRINGSEWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pringsewu, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, jajaran pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menyebut persetujuan Ranperda tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Riyanto mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian itu menjadi opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut.

BACA JUGA:  Makan Bergizi Gratis Jadi Berkah, Wali Murid Ucapkan Terima Kasih untuk SPPG Sukamulya Berkah Rajendra

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk melalui fungsi pengawasan yang berjalan dengan baik,” kata Riyanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang telah memberikan berbagai masukan selama pembahasan Ranperda melalui Badan Anggaran, komisi, maupun fraksi-fraksi.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sesuai ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  PDAM Way Sekampung Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih dengan RS Surya Asih Pringsewu

“Kemitraan yang terjalin selama proses pembahasan menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, rapat paripurna yang dihadiri 28 dari total 40 anggota DPRD itu juga mengagendakan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta sejumlah rancangan peraturan daerah lainnya yang dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi. (Heru )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *