Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pj Gubernur Aceh Usulkan Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Negara di Aceh

Gubernur
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengusulkan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan negara di Aceh, Kamis (25/5/2023). (Foto: Humas Aceh)

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengusulkan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan negara di Aceh, usulan tersebut meliputi pembangunan pusat pelayanan utama, pusat pelayanan penyangga, dan pusat pelayanan pintu gerbang sesuai dengan Perpres 49 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Usulan ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Aceh dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Ballroom Hotel Discovery Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).

“Diharapkan, pulau terluar terutama Pulau Rondo agar mendapatkan infrastruktur meliputi air bersih, dermaga, dan BTS,” kata Penjabat Gubernur Aceh.

Achmad Marzuki menekankan bahwa Pulau Rondo, sebagai icon perbatasan negara di wilayah paling utara, merupakan wilayah Sabang, Provinsi Aceh, pulau ini merupakan pulau terluar Indonesia yang terletak di Laut Andaman dan berbatasan dengan wilayah negara India, yaitu Kepulauan Nikobar.

“Karena itu, pulau ini penting untuk diperhatikan. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2018 terkait Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Aceh dan Sumater Utara,” jelas Marzuki.

BACA JUGA:  Setuju Masa Jabatan Kades di Aceh Delapan Tahun, Ini Kata Wakil Ketua DPRA 

Selain Pulau Rondo, Achmad Marzuki juga menyampaikan bahwa ada lima pulau lain yang perlu diperhatikan, seperti pulau Benggala, Rusa, Pulau Raya, Selaut Besar, dan Pulau Simeuluecut, kelima pulau ini membutuhkan pengembangan di bidang Batas Wilayah Negara, Hankam dan Hukum, Ekonomi, dan Kebencanaan.

“Pemerintah Aceh siap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian/lembaga terkait optimalisasi pengelolaan kawasan perbatasan. Selain itu, Pemerintah Aceh juga siap untuk melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Penjabat Gubernur Aceh juga berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan agar Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Sabang dan PKSN Lhokseumawe menjadi Pusat pelayanan Utama.

Sementara Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Banda Aceh dan PKN Pidie (Sigli) di Lam Reh, Aceh Besar dan Kuala Langsa, akan berfungsi sebagai PusatPelayanan Penyangga dan Pusat Pelayanan Pintu Gerbang sesuai dengan perpres yang telah disebutkan sebelumnya.

BACA JUGA:  Jelang Kongres III, Projo Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran

Sementara itu, Kepala BNPP, Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, mengungkapkan bahwa saat ini pembangunan dan pengembangan kawasan perbatasan difokuskan pada 222 kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) di 54 kabupaten/kota yang berada dalam 15 provinsi.

Selain itu, terdapat 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), 49 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), dan target pembangunan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang sedang dikejar.

“Indonesia saat ini telah memiliki 8 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang telah beroperasi, dan 5 lainnya siap diresmikan. Ini menjadi prioritas Presiden Joko Widodo,” ujar Menteri Tito dalam konferensi pers saat memberikan sambutannya.

Dengan usulan penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan negara di Aceh, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kawasan perbatasan dan memperbaiki fasilitas yang ada, pemerintah Aceh siap untuk melakukan kerjasama dengan instansi terkait guna mengoptimalkan pengelolaan kawasan perbatasan ini

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *