Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Politisi PKS, Jazuli Juwaini Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo

Dr. H. JAZULI JUWAINI, Lc. M.A.
Jazuli Juwaini saat bersama Sidang Tahunan MPR, DPR RI dan DPD RI serta pidato Kenegaraan Presiden RI dalam HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Rabu 16/08/2023 di Jakarta. (Foto: kontributor/hariandaerah.com)

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Dr. H. Jazuli Juwaini, Lc. M.A, menanggapi Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI, bahwa seyogyanya pidato yang disampaikan oleh presiden Joko Widodo hendaknya perlu direalisasikan ke masyarakat.

Sebab menurutnya, saat ini masyarakat tidak perlu jika hanya sekadar pidato untuk agar bisa sejahtera. Namun, masyarakat memerlukan aktifitas ekonomi untuk menghidupkan.

“Rakyat tidak makan pidato, rakyat ini butuh makan, rakyat ini butuh punya aktivitas ekonomi. Saya kira itu yang paling penting,” ungkap Jazuli kepada contributor hariandaerah.com di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/08/2023).

BACA JUGA:  Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong, DPRA Berikan Apresiasi

Tak hanya menyoal pidato Presiden, Ketua Fraksi PKS DPR RI ini pun menilai biaya pembanguna Ibu Kota Negara (IKN) hingga saat ini menelan anggaran hingga Rp600 triliun. Oleh sebab itu, akan jauh lebih baik jika digunakan untuk membangkitkan dan memulihkan ekonomi masyarakat.

Terlebih, setelah pandemi, ekonomi rakyat terpuruk dan menderita secara ekonomi. Sehingga, dari awal pihaknya bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak IKN sedari awal penggagasan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya

“Secara ekonomi kami melihat Rp600 triliun untuk biaya IKN itu jauh lebih baik untuk membangkitkan dan memulihkan ekonomi rakyat. Supaya, rakyat bisa mandiri secara ekonomi dan daya belinya meningkat hingga seterusnya,” tandasnya.

Maka, dirinya berharap, Pidato yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo harus melihat segala prioritas secara bersekala untuk kepentingan hajat rakyat yang fundamental.

“Untuk kepentingan rakyat hajat hidup rakyat yang fundamental,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *