SIMEULUE – Kepolisian Resor (Polres) Simeulue menggelar press release akhir tahun 2024 terhadap hasil kerjanya, di Joglo Polres Simeulue, Jumat (3/1/2025).
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., memaparkan tren data gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) selama tahun 2023 dan 2024.
Hasilnya menunjukkan penurunan yang signifikan pada berbagai kategori kejahatan. Total kejahatan turun dari 154 kasus pada 2023 menjadi 105 kasus pada 2024.
Selanjutnya, terhadap kejahatan konvensional turun dari 139 kasus menjadi 92 kasus dan kasus kejahatan transnasional turun dari 13 kasus menjadi 11 kasus. Kemudian, kasus narkoba mengalami penurunan dari 9 kasus menjadi 8 kasus.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 9 kasus, apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 17 kasus, artinya mengalami penurunan sebanyak 47,05 persen,” kata AKBP Rosef Efendi.
Kapolres Simeulue menyampaikan, bahwa tindak pidana yang dominan di wilayah hukum Polres Simeulue meliputi kasus, perkosaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi, dan tindakan yang membahayakan keamanan umum.
“Penurunan angka kejahatan ini mencerminkan keberhasilan kerja sama antara Polres Simeulue, masyarakat, dan berbagai pihak dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah,” ujarnya.

Polres Simeulue juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana, termasuk melalui program edukasi masyarakat, patroli rutin, dan operasi penegakan hukum yang lebih efektif.
Selain Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Simeulue, Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si., pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan sejumlah awak media.














