Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Rudapaksa Anak Kembali Terjadi, Pelakunya Ayah Kandung Kini Kabur

Rudapaksa Anak Kembali Terjadi, Pelakunya Ayah Kandung Kini Kabur IMG 20240801 150359
Ilustrasi anak korban rudapaksa pedofil. (Foto:hariandaerah.com/Dok.Ilustrasi)

KOTA LANGSA – Kasus rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Langsa. Pelakunya diduga merupakan ayah kandung korban yang kini sudah kabur keluar daerah, Kamis (1/8/2024).

Menurut informasi yang dihimpun oleh wartawan hariandaerah.com, korban adalah seorang remaja berusia sekitar 14 tahun. Kejadian tersebut berlangsung pada Tahun 2024 di sebuah desa dalam Kecamatan Langsa Baro dan Pelaku, inisial D telah kabur bersama istrinya sejak kasus ini terungkap oleh masyarakat sekitar.

Untuk pastikan kebenaran kasus ini, awak media mengonfirmasi dengan UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Langsa.

“Benar, telah terjadi tindak pelecehan atau rudapaksa terhadap korban yang berusia 14 tahun. Pelakunya adalah ayah kandung,” ucap Kadis DP3AP2KB Kota Langsa, Amrawati SKM MKM, didampingi Kepala UPTD PPA, Putri Nahrisah Ph.D, dan Kasubag TU UPTD PPA, Meutia Wati S.STP.

BACA JUGA:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Langsa Gencarkan Patroli

Amrawati menjelaskan bahwa awalnya mereka menerima laporan dari masyarakat, namun informasi tersebut masih simpang siur. Tim penanganan kasus segera menindaklanjuti laporan tersebut dan lakukan penjangkauan untuk pastikan kasus ini dapat ditangani dengan baik.

“Setelah korban ditemukan, UPTD PPA langsung memberikan pendampingan, baik secara kesehatan, psikologis, dan juga melaporkan ke polisi. Korban saat ini telah diamankan oleh pihak keluarga ibu kandung, tepatnya oleh neneknya,” ujarnya.

“Kami telah membuat laporan BAP ke Polres Langsa pada 16 Juli 2024. Kebutuhan masa panik korban juga telah dilakukan, termasuk visum dan menyediakan psikolog untuk pemulihan mental korban,” jelasnya kepada hariandaerah.com di ruang kerja DP3AP2KB Kota Langsa.

Amrawati menambahkan bahwa UPTD PPA juga telah meminta pihak Desa untuk memastikan tidak ada korban lain dari pelaku. “Anak kandung saja dia tega, apalagi orang lain. Kami khawatir pelaku ini seorang pedofil,” katanya dengan nada kesal.

BACA JUGA:  20 Peserta Lulus Ujian Tulis Panwaslih Pilkada Kota Langsa

“Menurut keterangan dari perangkat desa, pelaku dan istrinya (ibu kandung korban) terlibat narkoba. Namun kebenarannya belum dapat dipastikan, hanya kecurigaan dari pihak desa saja,” imbuhnya.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Polres Langsa untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut kasus ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap, sehingga trauma korban dapat semakin berkurang,” ungkap Amrawati diiyakan para staffnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si membenarkan adanya laporan kasus rudapaksa anak di bawah umur oleh pihak keluarga korban.

“Benar, kasus ini sedang ditangani dan laporan sudah dibuat. Informasi dilapangan, Pelaku sudah kabur keluar daerah. Kami akan terus memantau dan mendalami kasus ini,” pungkas Rahmad melalui pesan Whatsapp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *