PRINGSEWU – Sebuah rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Misnadi, menjadi sasaran pencurian dengan modus tak lazim. Para pelaku berpura-pura memancing di belakang rumah sebelum menggasak sejumlah barang berharga.
Peristiwa itu berlangsung di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, pada Sabtu dini hari, 20 September 2025. Polisi menyebut, pencurian baru terungkap setelah orang kepercayaan korban mendapati pintu gerbang rumah terbuka dan isi rumah berantakan. Dua unit pendingin ruangan, televisi layar lebar, kasur, karpet, hingga tabung gas lenyap. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengatakan dua pelaku telah ditangkap: Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19). Seorang lain, Nanda Dewangga, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). “Mereka tidak hanya sekali beraksi. Hari pertama mereka masuk, hasil curian ditumpuk di gudang. Esoknya, mereka kembali dengan mobil Grand Max untuk mengangkut barang-barang itu,” ujar Kapolres, Jumat, 26 September 2025.
Polisi menemukan fakta menarik. Riki, salah seorang pelaku, ternyata pernah tinggal di rumah tersebut sebelum dijual orang tuanya kepada Misnadi. “Awalnya saya diajak Nanda. Saya khilaf,” ucap Riki saat diperiksa. Ia bahkan sempat berseloroh, “Kalau mancing ya mancing saja, jangan seperti saya. Habis mancing malah mencuri.”
Kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti mereka. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap Nanda Dewangga terus dilakukan. ( Heru/Vit)








