Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Sanksi Etik Sepasang Sejoli PNS di Pardasuka Pringsewu Mesum Belum Jelas, Camat: Sudah Dilimpahkan ke Pimpinan

Sanksi Etik Sepasang Sejoli PNS di Pardasuka Pringsewu Mesum Belum Jelas, Camat: Sudah Dilimpahkan ke Pimpinan images 2024 03 25T060640.239
Gambar ilustrasi berbuat mesum digerebek (sumber Google)

PRINGSEWU – Sejauh ini pihak kecamatan Pardasuka telah melakukan upaya pemanggilan terhadap FR, oknum Pegawai negeri sipil (PNS) atas dugaan perbuatan mesum dengan rekan kerjanya yaitu NN, di sebuah kamar hotel Grand Wisata di Pekon Rejosari Kabupaten Pringsewu.

Pemanggilan terhadap FR telah dilakukan sebanyak 3 kali. Untuk pemanggilan pertama dirinya mangkir. Kembali dilakukan pemanggilan kedua dirinya tetap tidak mau menghadap.

Pihak kecamatan Pardasuka kembali bersurat, berupaya melakukan pemanggilan terhadap FR untuk yang ketiga kalinya, kemudian setelahnya ia baru koperatif dan menghadap.

” Pemanggilan pertama dan kedua belum menghadap, setelah pemanggilan ketika yang bersangkutan baru menghadap, ” terang Anton Dwi Wahyono Camat Pardasuka Pringsewu kepada hariandaerah.com, Minggu (24/3/24).

Anton menjelaskan pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap FR, dan setelahnya sudah melimpahkan permasalahan FR ke Bupati Pringsewu melalui Sekda. Tidak dijelaskan olehnya konsekuensi FR yang nantinya setelah menghadap pimpinan yaitu Bupati Pringsewu.

” Secara mekanisme kami sudah melakukan pemanggilan dan yang bersangkutan FR sudah menghadap dan telah dilakukan pembinaan, namun perempuannya sampai sekarang belum juga menghadap, “tambahnya.

“Untuk selanjutnya silahkan tanyakan kepada pimpinan karena sudah kami limpahkan ke Bupati melalui Sekda, ” sambung Anton.

Sementara itu sekretaris daerah kabupaten Pringsewu belum berhasil dikonfirmasi, lantaran belum menjawab. (vit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *