Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Soal Dugaan Pelanggaran Hukum PT. Raja Marga di Simeulue, M Johan Jallah : Tabuju Lalu Tabalintang Patah

Anggota DPRK Simeulue, M. Johan Jallah, saat melaporkan dugaan kasus PT Raja Marga ke Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu. (Foto: ist)
Anggota DPRK Simeulue, M. Johan Jallah, saat melaporkan dugaan kasus PT Raja Marga ke Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

SIMEULUE – Dugaan aktivitas pembukaan lahan tanpa izin oleh PT Raja Marga (PT RM) di Kabupaten Simeulue, Aceh, sepertinya masih belum terlepas dari sorotan tajam dari berbagai pihak. Sebab, hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait penegakkan hukum terhadap dugaan kasus yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, M. Johan Jallah dalam pernyataannya menyebutkan dirinya dan beberapa anggota dewan lainnya akan tetap konsisten mencari keadilan terhadap dugaan kasus perambahan hutan secara ilegal oleh PT RM.

Johan Jalla menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan pelanggaran tersebut, karena menurutnya ini adalah pelanggaran serius dan pihaknya akan terus mendorong penyelesaian persoalan ini tanpa kompromi. “Tabuju Lalu Tabalintang Patah (Sekali layar terkembang, surut untuk berpantang),” cetus JJ sapaan akrab M. Johan Jallah, Kamis (05/06/2025).

Ia menyampaikan, pihaknya terus bergerak dan berupaya melaporkan dugaan kasus PT RM tersebut ke berbagai, baik kepada pihak penegak hukum maupun pihak berwenenang lainnya, seperti pemerintah Aceh, DPR RI dan lembaga Kemementrian RI.

BACA JUGA:  Anggota DPRK Simeulue Temui Wagub Aceh Sampaikan Dugaan Pelanggaran PT Raja Marga

“Kita sudah melaporkan ke Polda Aceh, Pemerintah Aceh, Bareskrim Polri hingga Komisi III DPR RI, kita akan terus berupaya memastikan penegakan hukum terhadap dugaan kasus perambahan hutan oleh PT RM ini,” ujar JJ.

Soal Dugaan Pelanggaran Hukum PT. Raja Marga di Simeulue, M Johan Jallah : Tabuju Lalu Tabalintang Patah

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke pihak Kementerian Kehutanan RI dan menyampaikan beberapa aspek dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT RM, mulai dari perambahan kawasan hutan tanpa izin, ketidak sesuaian taya ruang, termasuk perambahan hutan mangrove, sempadan pantai, sempadan danau hingga sempadan laut wilayah-wilayah yang sejatinya dilindungi oleh undang-undang.

“Kita melaporkan langsung ke direktorat Pelanggaran Hukum Kehutanan dan mereka menyambut baik laporan itu, bahkan menurut pantauan satelit di Kementerian Kehutanan itu bahwa PT RM sudah merambah hutan 270 Hektare. Kita berharap mudah-mudahan tindaklanjutnya juga baik,” harap JJ.

M. Johan Jallah melanjutkan, laporan yang disampaikan kepada Pemerintah Aceh melalui Wakil Gubernur (Wagub), Fadhlullah beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada tindaklanjut.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRK Sunardi Membuka Giat FGD Tentang Dapil Khusus Kabupaten Simeulue

“Padahal saat itu, Wagub berjanji akan segera memanggil pihak terkait agar segera mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT RM, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” imbuhnya.

M. Joham Jallah menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dan terus menyuarakan berbagai persoalan yang diduga dilakukan perusahaan PT RM, karna menyurutnya, perusahaan kebun kelapa sawit tersebut diduga telah melakukan aktivitas yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar, tanpa memperhatikan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Kita tidak tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan lingkungan dan masyarakat Simeulue. Dan kita akan terus berupaya memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil,” pungkasnya.

Tabuju Lalu Tabalintang Patah adalah sebuah ungkapan atau pepatah Minang yang sering digunakan oleh Masyarakat Simeulue yang memiliki makna “kalau telah berjuang, kalau telah berusaha, maka jangan takut akan patah“. Artinya, jangan takut akan kegagalan atau hambatan jika telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan.

Pepatah ini menekankan pentingnya kegigihan dan keberanian dalam menghadapi tantangan, serta tidak menyerah begitu saja meskipun menghadapi kesulitan. (Q) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *