SIMEULUE – Sorotan tajam terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Simeulue, Ahmadnuddin, akhirnya dijawab. Ia mengakui jarang berada di kantor, ia berdalih kesibukan rapat luar dan layanan berbasis online membuat kehadirannya tidak selalu dibutuhkan.
Bagi Ahmadnuddin, layanan administrasi kependudukan kini bisa berjalan tanpa harus selalu diawasi langsung dari balik meja kerjanya. Namun, klarifikasi ini justru menimbulkan pertanyaan baru, benarkah absensi pimpinan tak berpengaruh pada pelayanan publik?
Menurut Ahmadnuddin, banyaknya agenda di luar kantor, seperti rapat di Bappeda maupun koordinasi dengan instansi lain, menjadi alasan utamanya tidak selalu berada di kantor. Selain itu, ia menegaskan, sistem pelayanan dokumen kependudukan saat ini sudah berbasis online sehingga bisa tetap berjalan meski dirinya tidak hadir langsung.
“Istilahnya kalau dokumen kependudukan ini tidak harus saya di sini (kantor), karena tanda tangan elektronik (TTE) sudah berlaku. Untuk tanda tangan basah selain dari KK, bisa diwakili oleh sekdis dan kabid, jadi tidak perlu harus saya,” kata Ahmadnuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025) kemarin.
Ia menambahkan, pola kerja berbasis layanan digital juga sudah diterapkan di berbagai daerah lain. Sebagai contoh, di Padang sebagian besar pejabat Dukcapil juga jarang berada di kantor karena pelayanan dapat dilakukan secara daring.
“Di daerah Padang hampir 80% mereka tidak masuk kantor, karena sudah menggunakan layanan online. Kita juga sedang persiapan menuju ke arah itu supaya masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.
Menanggapi adanya desakan evaluasi terhadap jabatannya, Ahmadnuddin menyatakan hal tersebut merupakan hak penuh atasannya. Ia menegaskan siap menerima keputusan jika sewaktu-waktu dilakukan evaluasi.
“Nggak masalah kalau dievaluasi, dimanapun aja boleh. Cuma sekarang apa permasalahannya? Karena kalau di Dukcapil, pengangkatan maupun evaluasi itu atas izin Dirjen, sementara Bupati hanya sebatas melakukan usulan,” pungkasnya.
Tak hanya tentang absen kehadiran, Ahmadnuddin juga mengklarifikasi terkait mobil pelayanan keliling. Ia menjelaskan, mobil tersebut sejak dibeli hingga saat ini tidak pernah digunakan untuk kegiatan pelayanan kependudukan.
“Mobil itu tidak pernah dioperasikan, karena alat-alat di dalamnya tidak lengkap, seperti komputer, laptop dan printer. Mobil itu pernah kehilangan batrey saat di parkir di kantor, sehingga waktu itu kami titip di gudang doorsmer, ini posisi mobil masih hidup, hanya saja tidak gunakan,” ujarnya.
Di sisi lain, menurut informasi yang diterima media ini, sejak tahun 2020 hingga 2024 penunjang opersional dan pemeliharaan mobil pelayanan keliling tersebut rutin dianggarkan setiap tahunnya dengan jumlah sekitar Rp 10 juta – Rp 20 juta.
Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh Ahmadnuddin. Dijelaskannya, tahun 2024 lalu pihaknya pernah menganggarkan hanya untuk keperluan perbaikan mobil tersebut.
“Itukan tuduhan, sebenarnya itu nggak ada setiap tahun, yang ada kemaren itu (2024), karena diminta pak Sekda untuk menghidupkan, dibelilah batrey yang sudah dicuri (pengganti),” imbuhnya.
Tahun 2026 mendatang, kata Ahmadnuddin, pihak dinas telah mengajukan anggaran untuk peralatan penunjang operasional mobil pelayanan keliling tersebut, agar dapat digunakan dalam kegiatan pelayanan kependudukan.
“Kalau nanti itu terkabul 6 itu (peralatan) mungkin nanti 2 bisa ke situ (untuk mobil keliling), tahun 2026 nanti coba intai-intai kami, kelapangan atau nggak,” pungkasnya. (Q)










