BREBES – Menyikapi permintaan sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis Brebes Selatan yang menghendaki pemekaran Brebes Selatan menjadi wilayah daerah otonomi baru , perlu dipertimbangkan beberapa hal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat memiliki manfaat seperti pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif.
Namun, perlu diingat bahwa pemekaran wilayah juga memiliki tantangan, seperti potensi konflik administratif, kebutuhan anggaran yang besar, dan kesiapan fiskal. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi yang cermat dan komprehensif untuk menentukan apakah wilayah Brebes selatan sudah siap untuk dimekarkan.
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah, kesiapan fisikal , apakah wilayah tersebut memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan. Dan apakah wilayah tersebut memiliki infrastruktur yang memadai, seperti jalan gedung pemerintahan dan fasilitas publik lainya.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat dan pemerhati pemerintahan Heri Tato kepada awak media hariandaerah.com menyikapi isu pemekaran yang di gaungkan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis di enam (6) Kecamatan yang ada di Brebes selatan , Selasa 28/10/2025.
Lebih lanjut Heri Tato mengatakan, selain kesiapan tersebut di atas juga harus ada kesiapan sumber daya manusia (SDM) , apakah wilayah tersebut memiliki sumber daya manusia yang cukup dan berkualitas untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan. Kemudian kesiapan sosial dan politik, apakah masyarakat di wilayah Brebes selatan siap dan mendukung pemekaran wilayah menjadi otonomi daerah baru.
Dalam upaya memperluas wilayah otonomi daerah baru akan banyak hal yang harus di pikirkan, bukan hanya secarik kertas dengan ketebalan halaman, namun harus ada kajian yang matang dan mendalam.Selain itu juga harus mendapatkan dukungan di 6 (enam) Kecamatan atau minimal 120 Desa yang benar-benar memiliki tingkat Indeks pertumbuhan ekonomi yang mapan,”Tuturnya.
Heri Tato menambahkan, berkaitan dengan pembentukan otonomi daerah baru, tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar, maka harus ada kordinasi dengan pemerintah pusat. Dan penggagas pemekaran daerah otonomi baru wilayah Brebes selatan harus memiliki komunikasi yang intens dengan berbagai pihak, bukan kelompok yang urgent nya semata-mata hanya gagasan tertulis tapi kemampuan keuangannya masih dianggarkan secara tertulis.
Dalam hal ini Pemerintah dan Legislatif perlu melakukan analisis yang cermat dan komprehensif untuk menentukan apakah wilayah Brebes selatan ini sudah siap untuk dimekarkan dan menjadi daerah otonomi baru. Jika belum siap, maka perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesiapan wilayah tersebut sebelum pemekaran dilakukan.
Saya menghargai gagasan dan perjuangan sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis Brebes selatan yang menghendaki pemekaran, namun kita juga harus realistis , dengan kondisi dan situasi keuangan/fisikal,”Pungkasnya.














