Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Terobosan Besar! Jateng Bentuk 3 Aglomerasi, Potong Sampah 3.000 Ton per Hari

IMG 20260413 WA0077 scaled
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama tujuh kepala daerah dengan Menteri LH , Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta.(Foto dok hariandaerah.com)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen serius dalam memecahkan persoalan sampah. Melalui konsep pengelolaan regional, dibentuklah tiga zona aglomerasi besar, yakni Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya. Langkah strategis ini diproyeksikan mampu memangkas timbunan sampah hingga 3.000 ton per hari sekaligus mempercepat target nasional.

Keseriusan ini dibuktikan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama tujuh kepala daerah dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dua wilayah aglomerasi baru yang resmi disepakati adalah Pekalongan Raya dan Tegal Raya.

Aglomerasi Pekalongan Raya meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang, dengan pusat pengolahan di Kota Pekalongan.

Aglomerasi Tegal Raya mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes, dengan fasilitas utama berlokasi di Kabupaten Tegal.

Kedua kawasan ini melengkapi Semarang Raya yang sudah berjalan lebih dulu, sehingga kini Jawa Tengah memiliki tiga kekuatan utama penanganan sampah.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik langkah ini. Ia menyebutkan, dengan adanya ketiga aglomerasi tersebut, pengurangan sampah bisa mencapai 3.000 ton per hari dari total timbunan di Jateng yang mencapai 17.300 ton per hari.

“Ini langkah konkret yang langsung berdampak pada pengurangan sampah nasional. Meski begitu, masih ada sekitar 14.300 ton per hari yang menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.

BACA JUGA:  Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kapolri: Jaga Nilai Persatuan dan Kesatuan

Pengembangan aglomerasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah secara terintegrasi. Secara nasional, pemerintah menargetkan terbentuk 35 aglomerasi se-Indonesia.

“Termasuk terakhir Tegal Raya dan Pekalongan Raya yang baru kita sepakati hari ini,” tambah Hanif.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan jajarannya yang dinilai sangat progresif. Hingga saat ini, capaian pengelolaan sampah di Jateng sudah mencapai 30%, melampaui rata-rata nasional yang sebesar 26%.

“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur yang cukup cepat. Apalagi didukung Kepala Dinas yang trengginas,” puji Hanif.

Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan turut dilakukan oleh tujuh kepala daerah yang tergabung dalam dua aglomerasi baru, antara lain:

1. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid

2. Plt Bupati Pekalongan, Sukirman

3. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro

4. Bupati Batang, M Faiz Kurniawan

5. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono

6. Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman

7. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, setelah penandatanganan ini, langkah selanjutnya adalah eksekusi cepat di lapangan. Mengingat volume sampah di Jateng mencapai 6,34 juta ton per tahun dan terus meningkat 8-11% setiap tahun, penanganan tidak bisa lagi ditunda.

“Harapan kita setelah penandatanganan ini segera dieksekusi pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Geledah Kediaman Dito Mahendra, Bareskrim Temukan 2 Pucuk Senjata

Berikut data kondisi penanganan sampah di wilayah aglomerasi tahun 2025:

– Brebes: 1.033,21 ton/hari (baru terkelola 2,32%)

– Kab. Tegal: 661,94 ton/hari (11,22%)

– Kota Tegal: 176,29 ton/hari (32,06%)

– Batang: 472,46 ton/hari (11,80%)

– Pemalang: 467,92 ton/hari (33,92%)

– Kab. Pekalongan: 402,95 ton/hari (26,33%)

– Kota Pekalongan: 162,27 ton/hari (39,85%)

“Aglomerasi ini dimaksudkan jika sampah kita di atas 1.000 ton, harus menjadi zonasi regional. Kalau di bawahnya bisa pakai teknologi RDF seperti di Magelang, Banyumas, dan Cilacap,” jelasnya.

Untuk mewujudkan target ini, Pemprov Jateng telah menyiapkan strategi matang, mulai dari pembentukan Satgas Sampah hingga tingkat desa/kelurahan, penyusunan roadmap, hingga penguatan teknologi ramah lingkungan.

Pemerintah juga mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta menggalakkan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir. Kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya,” pungkas Gubernur Luthfi.

Dengan kolaborasi ini, Jawa Tengah menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan.

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *