Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

SPS Aceh Peringati HUT ke-79 di Situs Bersejarah Radio Rimba Raya

SPS Aceh Peringati HUT ke-79 di Situs Bersejarah Radio Rimba Raya WhatsApp Image 2025 06 21 at 20.53.16
SPS Aceh Saat memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 dengan menggelar ziarah sejarah ke situs bersejarah Radio Rimba Raya, yang terletak di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (21/6/2025). (Foto: hariandaerah.com/Herlin).

REDELONGSerikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 dengan menggelar ziarah sejarah ke situs bersejarah Radio Rimba Raya, yang terletak di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (21/6/2025).

Mengusung tema “Menjaga Kata, Menjaga Republik”, kegiatan ini menjadi momen reflektif untuk meneguhkan kembali peran strategis perusahaan pers dalam menjaga nilai kebangsaan, integritas informasi, dan keberlanjutan suara publik.

Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, menegaskan bahwa Radio Rimba Raya merupakan simbol keberanian kata dalam menjaga eksistensi republik di masa-masa genting.

“Dari tempat inilah, ketika ibu kota negara diduduki dan para pemimpin bangsa ditawan, suara Republik Indonesia tetap menggema ke seluruh dunia. Suara dari rimba menyelamatkan republik. Semangat itu yang kami hidupkan kembali hari ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap Polisi

Radio Rimba Raya dikenal sebagai stasiun siaran rahasia yang memainkan peran vital dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia selama Agresi Militer Belanda II pada 1948. Melalui gelombangnya, dunia diberitahu bahwa republik masih berdiri dan perjuangan belum berakhir.

Ziarah ini diisi dengan peninjauan langsung ke lokasi siaran, pembacaan refleksi perjuangan, serta diskusi ringan mengenai posisi strategis pers di era digital. SPS Aceh juga menyerukan pentingnya pengakuan Radio Rimba Raya sebagai cagar budaya nasional sekaligus pusat edukasi sejarah komunikasi perjuangan.

Acara ini sejatinya direncanakan berlangsung bertepatan dengan hari lahir SPS pada 8 Juni, namun karena berdekatan dengan Hari Raya Iduladha, pelaksanaannya ditunda ke tanggal 21 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, SPS Aceh turut menyoroti tantangan besar yang kini dihadapi industri pers nasional, mulai dari dominasi platform digital global, disrupsi media sosial, hingga perubahan pola konsumsi informasi yang mengancam keberlangsungan media konvensional.

BACA JUGA:  Pengendali Inflasi Daerah Terbaik, Pj Bupati Aceh Barat Raih Penghargaan TPID

“Menjaga republik hari ini berarti memastikan suara kebenaran tetap hadir. Perusahaan pers harus mampu beradaptasi dalam lanskap digital tanpa kehilangan pijakan nilai,” tegas Muktarruddin.

Didirikan pada 8 Juni 1946, Serikat Perusahaan Pers merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia. Sejak awal, SPS memainkan peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan memperkuat ekosistem media yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Saat ini, tercatat 32 perusahaan pers telah menjadi anggota SPS Aceh, dengan belasan lainnya dalam proses bergabung. Secara nasional, lebih dari 600 media arus utama berada di bawah naungan SPS sebagai organisasi pers tertua di republik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *