KOTA LANGSA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pilkada telah melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kota Langsa sebesar 3,5 Miliar.
Dalam penandatanganan NPHD di kantor Kesbangpol Kota Langsa pada Hari Senin (26/08/2024) itu, Panwaslih juga akan mendapat bantuan tambahan anggaran Pilkada oleh Pemko Langsa dan DPRK jika anggaran yang sudah ada kurang atau perlu ada tambahan dengan dibuatnya berita acara (BA) pembahasan bersama tentang penambahan anggaran.
Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemko Langsa dan DPRK Langsa ada membuat berita acara (BA) terkait penambahan anggaran bila anggaran yang sudah disediakan tidak cukup.
“masalah kekurangan anggaran
akan dibahas kembali oleh para pihak, yaitu Panwaslih, Eksekutif juga Legislatif,” ucapnya kepada wartawan hariandaerah.com, Selasa (27/08/2024).
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah akan bantu kembali anggaran sesuai kebutuhan dan tertera dalam BA. Dimana Pj Walikota Langsa sebagai Pihak Pertama, Wakil Ketua I DPRK Langsa sebagai Pihak Kedua dan Ketua Panwaslih Kota Langsa sebagai Pihak Ketiga.

Zulfikar menerangkan, dalam BA nomor 030/3813a/2024 yang ditandatangan ketiga pihak pada Hari Senin (26/08/2024), Panwaslih akan menggunakan dana hibah yang diberikan untuk kebutuhan prioritas pengawasan Pilkada secara real dan akuntabel, serta dapat mengajukan usulan penambahan sesuai kondisi real dan ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya, Pemko Langsa dan DPRK Langsa akan membahas lebih lanjut usulan kebutuhan Panwaslih Kota Langsa yang belum terakomodir dalam hibah daerah,” sebutnya.
“Kemudian Pemko Langsa akan mengakomodir usulan penambahan kebutuhan operasional Panwaslih untuk kelancaran pelaksanaan pengawasan Pilkada berdasar kebutihan real dan hasil pembahasan bersama DPRK Langsa,” ungkap Zulfikar.
Sementara itu, Pj Walikota Langsa Syaridin SPd MPd mengatakan bahwa pemberian dana hibah kepada Panwaslih untuk membiayai pelaksanaan pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Dana yang dihibahkan sesuai dengan rincian kebutuhan biaya pada Panwaslih Kota Langsa berdasarkan tahapan penyelenggaraan,” ujarnya.
“Dengan tandatangan NPHD ini, maka Pemko Langsa telah melaksanakan tanggungjawabnya untuk semua yang harus dibiayai Pemerintah dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Langsa,” tegas Syaridin.
Turut hadir dalam tandatangan NPHD, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah SE MM, Ketua MPU Kota Langsa, Tgk Salahudin Muhammad, Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan, Kadis Kominfo Kota Langsa, Muzammil, anggota Panwaslih Muhammad Reza dan Fauzi Fazhari serta tamu undangan lainnya.














