PRINGSEWU – Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) provinsi Lampung terus melakukan komunikasi kepada pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif Banyumas Pringsewu, namun tidak kunjung juga membuahkan hasil.
Kekinian, akhirnya Disdikbud melayangkan surat teguran kepada SMK Ma’arif Banyumas. Dipastikan surat akan sampai ke SMK Ma’arif pada hari ini, Rabu 31 Januari 2024.
Surat berisikan perihal dugaan penahanan ijazah siswa oleh SMK Ma’arif tersebut.
Sebelumnya Disdikbud telah melakukan komunikasi dengan kepala sekolah via telfon. Bahkan pernah mengutus kasubag TU dan Kasi SMK ke SMK Ma’arif Banyumas untuk mengatasi persoalan ijazah.
” Kami dari Cabdin terus memfasilitasi pihak sekolah dan yayasan untuk Cari solusinya, ” Kata Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah II, Disdikbud, Drs. Sunardi, M.Pd, kepada Hariandaerah.com.
” Kemarin kami sudah laporkan ke pimpinan, hari ini surat dikirimkan, “Sambung dia.
Berita sebelumnya, Penahanan Ijazah oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Ma’arif Banyumas Pringsewu banyak menyumbang pengangguran kepada Negara.
Sekolah SMK Ma’arif tidak memberi tolerir, menahan ijazah siswa yang lulus lantaran belum membayar uang tunggakan sekolah.
Atas kebijakan itu membuat para alumni siswa tidak dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan berikutnya, parahnya lagi, tidak sedikit dari mereka berubah menjadi pengangguran.
Kekecewaan disampaikan Riswanto orang tua dari alumni 2020 bernama Asep Irawan. Akibat ulah pihak SMK Ma’arif Banyumas Riswanto menyebut bahwa kini anaknya menjadi pengangguran.
Ia mengecam kebijakan pihak sekolah yang samasekali tidak menaruh empty kepada keluarganya.
Ia menyebut masa depan putranya kini menjadi hancur. Untuk melamar pekerjaan anaknya tidak mempunyai ijazah.
“‘Untuk meminta fotocopy ijazah pun tidak diberikan. Sedangkan untuk menebus ijazah yang ditahan saya harus membayar seluruh tunggakan, “Beber Riswanto, Selasa (30/1/24).
Diharapkan olehnya campur tangan pemerintah untuk mengatasi persoalan ijazah di SMK Ma’arif Banyumas.
” Saya ini orang kecil pak, tolonglah jangan begitu. Bagaimana dengan masa depan anak saya sekarang, “pungkasnya.
Berita sebelumnya, keluhan penahanan ijazah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif Banyumas Pringsewu tercatat kian bertambah.
Kembali didapati puluhan alumni kesemuanya merupakan warga Pekon Waya Krui Kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu.
Puluhan alumni yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengaku ijazahnya ditahan lantaran belum melunasi pembayaran SPP. Termasuk juga pembayaran yang lainnya.
” Ijazah kami ditahan lantaran belum melunasi pembayaran SPP, “kata mereka, Senin (29/1/24).
Berbagai keluhan disampaikan oleh mereka. Termasuk sulitnya mendapatkan pekerjaan lantaran tidak memiliki ijazah.
“Mau ambil ijazah tidak boleh. Termasuk mau foto copy juga tidak dikasih alasannya disuruh melunasi bayaran dulu, “keluh puluhan alumni SMK Ma’arif tersebut.
Berita yang dihimpun sebelumnya, Alumni siswa sekolah menengah kejuruan ( SMK ) Ma’arif Banyumas Pringsewu Lampung bernama Rayfanda Pramudita warga Pekon Nusawungu mengaku belum menerima ijazah kelulusan sekolah pasca kelulusannya.
Penahanan ijazah menurut Rayfanda dilakukan oleh pihak sekolah SMK Ma’arif Banyumas dengan alasan karena tidak memenuhi syarat administrasi, salah satunya menunggaknya uang sekolah yang harus dibayar siswa seperti, uang SPP, Infak serta uang perpisahan murid. Oleh pihak sekolah Ijazah Rayfanda tidak diberikan sejak kelulusannya di tahun 2022 silam.
” Ijazah saya ditahan karena belum melunasi SPP, uang Infak serta uang perpisahan murid, kesemuanya sebesar Rp.1.700.000, “papar Rayfanda kepada Hariandaerah.com, Sabtu (27/1/24).
Rayfanda menjelaskan, kecuali dirinya, masih banyak lagi ijazah alumni lainnya yang ditahan oleh guru.
Selain ijazah, bagi para siswa yang belum melunasi pembayaran SPP dan Infak tidak diperkenankan mengikuti Ujian oleh pihak sekolah.
“Ada juga yang belum melunasi SPP dan Infak tidak boleh ikut ujian, “beber Rayfanda.
Dengan penahanan ijazah miliknya, Rayfanda mengaku kesulitan untuk melamar kerja. Kini Rayfanda berstatus pengangguran lantaran tidak memiliki ijazah untuk syarat melamar kerja.
” Saya pernah mencoba pinjam ijazah saya untuk di foto copy melamar kerja namun tetap tidak diberikan oleh pihak sekolah. Sehingga saya mau kerja saja enggak bisa dan kini nganggur, “keluh Rayfanda.
Pengakuan serupa disampaikan juga oleh Rizki Saputra warga Banyumas. Ia mengeluh lantaran tidak menerima ijazah miliknya karena belum melunasi pembayaran SPP sebesar Rp.3.225.000.
” Saya alumni 2021. Ijazah saya tidak diberikan lantaran belum membayar SPP sebesar Rp.3. 225.000. Lantaran tidak memiliki ijazah akhirnya saya sulit melamar kerja, “kata Riski Saputra.
(Sementara hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah SMK Ma’arif Banyumas belum berhasil dikonfirmasi.) (Davit)