KOTA LANGSA – Ketua Ikatan Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKA FKIP) Universitas Samudra Demisioner, Muhammad Rizky S.Pd Gr C.ME C.Ls C.SM akan memimpin kembali IKA FKIP untuk lima tahun mendatang, yaitu periode 2026 sampai 2030.
Muhammad Rizky terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Bersama (Mubes) ke-II IKA FKIP yang dihadiri oleh para lulusan alumni FKIP Universitas Samudra di salah satu cafe di Kota Langsa, pada Sabtu (05/09/2026) sore.
Pelaksanaan sidang Mubes sempat dihentikan sementara karena minimnya peserta Mubes yang hadir. Adapun peserta terdiri dari para alumni FKIP Unsam dan Pengurus IKA FKIP.
Pimpinan sidang yang diketuai Sukma M Thaher S.Pd yang juga Ketua Steering Commite (SC) didampingi anggota Juanda S.Pd selaku Ketua Organizing Committee (OC) menghentikan forum sidang Mubes sekitar 60 menit.
Kemudian sidang dilanjutkan dan di skors selama 2×15 menit. Setelah itu sidang Mubes dimulai dan terakhir menetapkan Muhammad Rizky sebagai calon tunggal Ketua IKA FKIP dan sekaligus menetapkan sebagai Ketua IKA FKIP periode 2026-2030 atas kesepakatan forum.
Ketua Panitia, Juanda S.Pd menyampaikan, bahwa calon ketua IKA FKIP Universitas Samudra yang mendaftar hanya satu orang sampai batas waktu pelaksanaan Mubes.
“Hanya ada satu calon tunggal yang mendaftar sebagai Ketua IKA FKIP sampai penutupan pendaftaran sebelum pelaksanaan Mubes, yaitu saudara Muhammad Rizky,” ucap Juanda.
Lebih lanjut dijelaskan, sampai pelaksanaan Mubes ke-II yang mendaftar hanya satu orang saja, sehingga kawan-kawan menyepakati untuk menetapkan kembali Muhammad Rizky sebagai Ketua IKA FKIP periode 2026-2030.
“Alhamdulillah pelaksanaan Mubes sudah selesai dan Ketua IKA FKIP yang baru juga sudah ditentukan,” terangnya.
Juanda juga menyampaikan, bahwa dalam Mubes hari ini juga disepakati beberapa Rekomendasi untuk IKA FKIP kedepannya.
Isi Rekomendasi Mubes IKA FKIP
1. Peran lembaga IKA FKIP harus dioptimalkan oleh Pimpinan Biro FKIP Universitas Samudra
2. Setiap keperluan Akreditasi Jurusan atau Fakultas di Unsam, harus ada Surat Rekomendasi dari IKA Fakultas atau IKA UNSAM
3. Untuk Dosen Praktisi di Unsam, harus menggunakan Rekomendasi IKA di Unsam
4. Pimpinan Biro FKIP Unsam minimal per 3 bulan harus membuat silaturahmi dengan IKA FKIP upaya silaturahmi dan penguatan kolaborasi
5. Dalam website FKIP Unsam diharuskan memuat sub atau kolom Contact Person lulusan (Alumni)
6. Pasca Wisuda Lokal, setiap lulusan FKIP Unsam diwajibkan untuk Registrasi Alumni pada link IKA FKIP.
Dengan telah terpilihnya Ketua IKA FKIP Universitas Samudra periode 2026-2030 diharapkan untuk lebih memperhatikan nasib guru-guru di Aceh terutama lulusan FKIP Unsam serta mengadvokasi terhadap ketidakadilan yang diterima para guru.
Selain itu juga, lembaga alumni FKIP ini dapat lebih memberikan masukan-masukan bagi keberadaan dan kemajuan FKIP Unsam kedepannya.
“Semoga kedepannya lembaga Alumni, khususnya IKA FKIP dapat lebih memberikan warna perubahan bagi para lulusan FKIP Unsam yang ada di Aceh secara umum,” ungkap Juanda.
Untuk diketahui, Muhammad Rizky adalah Kepala Sekolah Unggul SMA Cut Nyak Dhien (CND) Kota Langsa. Ia merupakan salah seorang Kepala Sekolah tingkat SLTA sederajat terbaik di Aceh yang sudah meraih banyak penghargaan, baik tingkat provinsi maupun nasional.














