Pringsewu, Hariandaerah.com –
Proyek rekonstruksi jalan ruas Podosari Rejosari, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali menjadi perbincangan serius di ruang publik. Kegiatan infrastruktur yang semestinya menjunjung asas transparansi dan efisiensi justru menghadirkan ketidakjelasan sejak tahap pelaksanaannya.
Salah satu indikator minimnya akuntabilitas terlihat dari tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal secara normatif, papan proyek berfungsi sebagai media pertanggungjawaban awal kepada masyarakat yang turut menjadi pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Ketiadaan elemen informasi dasar tersebut tidak hanya melanggar prinsip transparansi publik, tetapi juga membuka ruang spekulasi terhadap integritas pelaksanaan proyek.
Salah satu warga berinisial AD menyampaikan keresahannya atas praktik semacam ini.
“Kalau dari awal saja tidak terbuka, bagaimana kami bisa percaya? Kami minta Pak Gubernur jangan hanya baca laporan, tapi datang langsung ke lokasi,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).
Wartawan lokal Aris Joko Sutowo yang melakukan peliputan langsung di lapangan mengaku kesulitan memperoleh kejelasan. Ia bahkan menyebut, akses terhadap narasumber teknis di lokasi sangat terbatas.
“Papan proyek tidak ada. Pekerja diam. Bahkan minta kontak kontraktor pun dipersulit. Kami wartawan, bukan dukun,” katanya.
Fenomena seperti ini menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik. Ketika jurnalis saja tidak dapat menelusuri informasi dasar, maka publik sebagai penerima manfaat menjadi semakin jauh dari proses pengawasan partisipatif.
Dugaan kejanggalan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga teknis. Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa besi tulangan yang merupakan elemen penting dalam struktur beton tidak dipasang secara penuh sebagaimana ketentuan teknis standar.
Praktik ini secara struktural dinilai berisiko terhadap ketahanan jalan dalam jangka panjang, terlebih pada ruas jalan yang dilalui kendaraan berbobot besar.
Pakar teknik sipil Universitas Lampung Ir. Rendy Hartono, M.T., memberikan pandangan akademis mengenai hal tersebut.
“Kalau tulangan tidak lengkap, struktur tidak akan kuat menahan beban. Itu bukan kesalahan kecil, tapi pelanggaran teknis yang bisa berdampak serius,” jelasnya.
Menurut Rendy, potensi kegagalan struktural pada proyek ini bukan hanya akan menimbulkan kerugian material, tetapi juga beban tambahan terhadap anggaran pemeliharaan daerah di masa depan.
Di tengah berbagai temuan dan kekhawatiran itu, muncul pertanyaan substantif siapa yang akan bertanggung jawab apabila proyek tersebut menunjukkan kerusakan dalam waktu singkat?
AD menilai, jika jalan baru justru mengalami kerusakan dalam hitungan bulan, maka harus ada pihak yang dievaluasi dan bertanggung jawab secara nyata.
“Kalau nanti jalannya retak-retak, berlubang, atau ambles setelah selesai dibangun, siapa yang mau disalahkan? Jangan sampai masyarakat lagi yang dikorbankan akibat lemahnya pengawasan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pesan telah terbaca namun tak kunjung mendapat balasan.
Sikap bungkam ini memunculkan spekulasi baru bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek, terlebih ketika pertanyaan publik tidak mendapatkan respons yang semestinya.
Warga berharap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dapat menunjukkan komitmennya terhadap akuntabilitas dan kualitas pembangunan di daerah dengan meninjau langsung progres proyek tersebut.
“Kalau Gubernur turun langsung, itu menunjukkan keseriusan pemerintah. Kami ingin jalan ini dibangun dengan benar, bukan asal-asalan,” tutup AD.
( Davit )








