Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Viral! Pelajar Aniaya Remaja, Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan

IMG 20250521 213519
Tangkapan layar seorang pelajar sedang aniaya remaja di Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur dan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (Foto:hariandaerah.com/Humas.PAT)

ACEH TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur melakukan penyelidikan tehadap kekerasan anak di bawah umur, dimana seorang remaja menganiaya pelajar disebuah Desa di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Kasus pelajar aniaya remaja ini menjadi viral. Dari video berdurasi 44 menit yang telah beredar, terlihat seorang pelajar dengan pakaian putih abu-abu menganiaya seorang remaja (korban) yang tanpa mengenakan baju dengan cara menendang, memukul dan menjambak.

Korban hanya terlihat pasrah menerima pukulan yang dilayangkan oleh pelaku, walaupun disekitar lokasi ada beberapa orang yang seumuran pelaku dan korban, tetapi hanya diam seakan senang menonton kejadian itu.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat S.TrK SIK mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penganiayaan tersebut dan saat ini telah dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Aceh Timur Pasang Baliho

“Kita telah menerima laporan dari masyarakat kita di sini terkait adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelajar, yang mana korban merupakan kawan dari pelaku sendiri,” ucap Kasat Reskrim, Rabu (21/05/2025).

Iptu Adi Wahyu Nurhidayat kemudian menyampaikan jika pihaknya telah mengidentifikasi pelaku yang medatangi rumah korban bersama sejumlah temannya.

“Kita mengimbau kepada pihak sekolah di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk selalu mengawasi siswanya. Para guru dan orangtua diharapkan bisa lebih memperhatikan anak-anak mereka,” sebutnya.

BACA JUGA:  Terkait Kasus Penembakan di Saparua, Polda Maluku: Warga Diimbau Tidak Terprovokasi

Kasat Reskrim ini juga mengimbau kepada pihak sekolah, guru-guru yang bertanggung jawab di lingkungan sekolah dan dalam jam sekolah untuk selalu mengawasi, memonitor anak-anak muridnya walaupun kejadian yang sudah viral tersebut terjadi diluar jam sekolah dan juga diluar lingkungan sekolah.

“Selain itu, kepada orang tua kami himbau untuk tidak ragu melaporkan kepada kami apabila anaknya menjadi korban bullying,” ungkap Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *