Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Wali Kota Langsa Salurkan Santunan Kemensos RI kepada Ahli Waris Korban Banjir

IMG 20260311 192615
Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kapolres Langsa AKBP Mughi dan lainnya saat menerima simbolis santunan dari Ketua Pokja Pemulihan Sosial Kemensos, Hijrah Manfaluty. (Foto:hariandaerah.com/Humas).

KOTA LANGSA – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE menyalurkan santunan uang tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan paket sembako kepada para ahli waris korban meninggal dunia bencana banjir di aula Wali Kota Langsa, Rabu (11/03/2026).

Penyerahan didampingi oleh Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK, Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 22/LB Kapten Kav Khairul Nizam, Asisten I dan III Pemko Langsa, serta Plt Kepala Dinsos, staf Dinsos dan juga BPBD Kota Langsa.

Sebelum penyerahan kepada ahli waris, Wali Kota Langsa menerima santunan secara simbolis Rp.90 juta dari Ketua Pokja Pemulihan Sosial Kemensos RI, Hijrah Manfaluty M.Si.

Plt. Kepala Dinsos Kota Langsa, Sopian S.Pd M.Pd MM menyampaikan, santunan yang disalurkan merupakan bantuan langsung dari Kemensos RI kepada ahli waris korban bencana hidrometeorologi di Kota Langsa.

BACA JUGA:  Wali Kota Langsa Tunjuk Arif Firmansyah Sebagai Plt Direktur dan Dewas PDAM
IMG 20260311 192449
waris korban bencana, Kapolres Langsa, mewakili Dandim 0104/Atim, Perwakilan Kemensos RI serta Asisten dan Plt Kadinsos Kota Langsa, Rabu 11/03/2026).

“Total santunan yang disalurkan Rp.90.000.000,- untuk 6 ahli waris, dan masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp.15.000.000,-,” ucap Sopian.

Berikut nama penerima santunan dari Kemensos, yaitu
1. Asep Sofyan, Dusun Damai, Gampong Paya Bujok Tunong
2. Suriama, Dusun Purnama, Gampong Meurandeh Tengah
3. Sabitun, Dusun Sejahtera, Gampong Lengkong
4. Chairul Umri, Dusun Lingkungan II, Gampong Matang Seulimeng
5. Vebri Novitania, Dusun Sentral, Gampong Sidorejo
6. Nur Asmah Abdullah, Dusun Melati, Gampong Sungai Pauh Tanjong.

Sopian menjelaskan, penyaluran santunan kepada ahli waris berdasarkan data korban bencana hidrometeorologi yang telah dikonfirmasi oleh BPBD Kota Langsa.

BACA JUGA:  PT Prigel Antar Sukses Tebar Kepedulian, 500 Anak Yatim Terima Santunan

Penetapan penerima santunan merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 55/300.2.1/2026 tentang Ahli Waris Penerima Santunan Korban Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Kota Langsa.

Pemerintah Kota Langsa berharap santunan dari Kemensos RI yang diberikan tersebut dapat membantu meringankan beban para ahli waris yang ditinggalkan serta menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bantuan ini juga diharapkan membantu meringankan beban keluarga yang terdampak,” ungkap Sopian.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *