KARO – Warga yang melintasi jalan menuju Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, mengeluhkan maraknya aktivitas perjudian yang semakin terbuka dan meresahkan. Praktik ilegal ini diduga berlangsung hampir setiap hari, bahkan selama 24 jam tanpa henti.
Menurut keterangan warga, para pelaku kerap berkumpul di warung-warung tertentu maupun di lokasi tersembunyi di pinggir jalan. Bahkan, ada yang sengaja mendirikan tenda khusus untuk bermain judi jenis dadu dan kartu remi. Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama, namun kini semakin berani dilakukan secara terang-terangan.
“Kami khawatir anak-anak muda ikut terpengaruh. Hampir setiap malam terdengar suara gaduh dari lokasi judi, sangat mengganggu ketenangan warga,” ungkap seorang warga berinisial RG kepada media, Senin (21/7/2025).
Warga mengaku enggan melapor langsung kepada aparat penegak hukum karena takut mendapat intimidasi dari oknum yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Tokoh masyarakat Desa Sinaman, TB (53), menyayangkan lemahnya pengawasan dari aparat terkait. Ia mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan sebelum situasi semakin memburuk.
“Kami tidak ingin kampung kami dicap sebagai sarang judi. Ini harus segera ditertibkan agar generasi muda tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepolisian Sektor Barusjahe. Warga berharap adanya operasi penertiban dan tindakan tegas demi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.














