Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Waspada Penipuan Catut Nama Sekda Tahroni, Pemkab Brebes Keluarkan Peringatan Resmi

IMG 20260925 185855
Peringatan: Nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Sekda Brebes Dr. Tahroni, M.Pd. dinyatakan palsu dan berpotensi penipuan. —Foto: Istimewa

BREBES — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menerbitkan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat menyusul maraknya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat daerah. Kali ini, pelaku nekat mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., untuk mengelabui calon korbannya.

Masyarakat diminta ekstra waspada terhadap pesan singkat maupun panggilan telepon melalui aplikasi WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, pelaku menjalankan aksinya menggunakan nomor WhatsApp +62 823-2219-8551. Dalam komunikasi tersebut, pelaku memasang profil dan mengaku secara terang-terangan sebagai Sekda Brebes guna membangun kepercayaan korban.

Pemkab Brebes secara tegas membantah keterkaitan pejabat yang bersangkutan dengan nomor kontak tersebut.
“Nomor +62 823-2219-8551 tersebut BUKAN nomor WhatsApp beliau (Sekda Brebes).

BACA JUGA:  Brebes Culture Festival 2026 Hadir, Angkat Pesona Nusantara dalam Harmoni Budaya Lokal

Masyarakat kami minta untuk tidak mudah percaya,” tegas Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes dalam siaran pers resminya, Jumat (25/9/2026).

Praktik pencatutan nama pejabat publik seperti ini umumnya mengincar kelengahan warga dengan berbagai pola. Pelaku biasanya berpura-pura meminta bantuan finansial, menggalang sumbangan atau donasi, hingga menawarkan proyek pemerintah dengan iming-iming keuntungan tertentu.

Guna mencegah munculnya korban maupun kerugian materiil, Pemkab Brebes menginstruksikan masyarakat agar menerapkan langkah pencegahan berikut:
Abaikan Instruksi: Jangan pernah mengikuti perintah, mentransfer uang, atau melakukan transaksi finansial dalam bentuk apa pun.

Lindungi Data Pribadi: Hindari memberikan informasi sensitif, identitas, atau dokumen pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Verifikasi Informasi: Selalu lakukan recheck/klarifikasi kebenaran identitas pengirim pesan melalui saluran komunikasi resmi.

BACA JUGA:  Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika Keselamatan Jadi Budaya

Bagi masyarakat yang menerima pesan mencurigakan atau berpotensi menjadi sasaran penipuan, Pemkab Brebes menyediakan kanal pengaduan cepat. Warga dapat mengonfirmasi serta melaporkan kejadian tersebut melalui layanan SAMBU (Sahabat Brebes) di nomor WhatsApp 0816-488-5500 atau kanal resmi milik Pemkab Brebes.

“Tetap tenang, teliti, dan jangan sampai menjadi korban penipuan. Kuncinya adalah tidak langsung percaya dan selalu melapor ke kanal resmi,” tutup imbauan resmi tersebut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *