Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

1.357 Honorer dari 37 OPD Kota Langsa Diusulkan Sebagai PPPK Paruh Waktu

IMG 20250826 152312
Penyerahan SK bagi 1.168 PPPK oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana di Lapangan Merdeka Langsa, Sabtu (16/08/2025) lalu. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Sebanyak 1.357 tenaga honorer yang berstatus R3 dan R4 yang berasal dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Langsa diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (26/08/2025).

Pengusulan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa terhadap honorer dengan SK Wali Kota Langsa maupun SK Dinas yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II.

Kepala BKPSDM Kota Langsa, Dewi Nursanti menyampaikan bahwa tenaga honorer yang diusulkan sesuai dengan jadwal perpanjangan rekrutmen oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Alhamdulillah, kemarin kita sudah selesai mengusulkan sebanyak 1.357 honorer kategori R3 dan R4 ke BKN untul diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” ucap Kepala BKPSDM Kota Langsa kepada hariandaerah.com.

Proses pengajuan dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) oleh tenaga Admin BKPSDM Kota Langsa sesuai surat KemePAN-RB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 tentang penetapan batas waktu pengusulan pada 20 Agustus 2025 yang diperpanjang sampai 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Satpol PP Bongkar Lapak Liar, Pedagang: Pembongkaran Tidak Adil dan Pilih Kasih

Dewi Nursanti menjelaskan, bahwa 1.357 honorer yang diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu ini merupakan tenaga honorer yang tidak lulus ujian Tahap I di tahun 2024 (R3) dan tahap 2 di tahun 2025 (R4).

“1.357 honorer yang kita usulkan berasal dari semua OPD di Kota Langsa, yaitu sebanyak 37 OPD (Dinas),” tambah Dewi lagi.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa total honorer Kota Langsa ada 1.607 orang. 81 honorer sudah lulus PPPK Penuh Waktu sebelumnya. Kemudian ada 125 honorer yang akan diusulkan kembali ke BKN sebagai PPPK paruh waktu, sisanya 44 orang sudah tidak aktif, baik meninggal dunia maupun habis masa berlaku SK.

BACA JUGA:  Ismail Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Langsa, Wali Kota: Ini Amanah Rakyat

“Jadi, ada 125 honorer yang akan kita usulkan untuk PPPK paruh waktu ke BKN. Sedangkan 44 orang sisanya memang sudah tidak aktif lagi,” ungkap Dewi Nursanti.

Sebelumnya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra SE telah memerintahkan Sekda, Kepala BKPSDM dan seluruh OPD untuk mengusulkan semua tenaga honorer dengan status R3 dan R4 yang memiliki SK Wali Kota Langsa maupun SK Dinas sebagai PPPK) Paruh Waktu.

“Semua tenaga honorer yang berstatus R3 atau R4 yang memiliki SK yang ditandatangani oleh Wali Kota maupun Kepala Dinas (OPD) agar segera diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” tegas Jeffry Sentana, Sabtu (16/08/2025).

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *