Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Jeffry Sentana Resmi Lantik 11 Pejabat Eselon II Termasuk Sekda Kota Langsa

IMG 20260913 211925
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana saat ambil sumpah dan melantik 11 Pejabat Pimpinan Pratama (Eselon II) di halaman pendopo setempat. (Foto:hariandaerah.com/Sukma).

KOTA LANGSA – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra secara resmi mengambil sumpah dan melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa di halaman pendopo setempat, Minggu (13/09/2026).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa nomor 800.1.3.3/152/2026 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa, yang ditandatangani pada tanggal 11 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Langsa juga mengumumkan 13 nama sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas atau Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Langsa.

11 Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik

1. Dra. Suhartini MPd sebagai Sekretaris Daerah Kota Langsa

2. Khairul Ihsan S.STP MAP sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa

3. Muzamil S.STP MSi sebagai Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan, sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kota Langsa

4. Al-Azmi S.STP MAP sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Langsa

5. Hendri Soenandar S.STP MSi sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, sebelumnya Kepala Disdukcapil Kota Langsa

BACA JUGA:  Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto: Tahap Kedua Vaksinasi Terus Berlanjut

6. Mahlil SH sebagai Kepala DPMPTSP Kota Langsa

7. Gunawan Abdillah S.STP MSi sebagai Sekretaris DPRK Langsa

8. Siti Zuriyah SH sebagai Kepala Disdukcapil, sebelumnya Kepala BKPSDM Kota Langsa

9. Banta Ahmad S.STPi sebagai Staf Ahli Wali Kota Langsa, sebelumnya Kepala Disporapar

10. dr. Muhammad Yusuf Akbar MKN sebagai Kepala BPBD Kota Langsa, sebelumnya Asisten perekonomian dan pembangunan pada Sekretariat Daerah

11. Aulia Syahputra S.STP MSi sebagai Kepala Badan Kesbangpol, sebelumnya Kepala DLH Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana mengatakan, bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses manajerial dan pembinaan kepegawaian dalam rangka peningkatan kapasitas dan optimalisasi kinerja birokrasi.

“Pelantikan ini dilakukan setelah proses dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Jeffry Sentana menyampaikan, bahwa pejabat yang dilantik hari ini merupakan bagian dari proses penataan dan penguatan organisasi Pemerintah Kota Langsa.

“Saya ucapkan sekali lagi selamat kepada yang sudah dilantik. Selamat juga kepada yang sudah jadi Plt, jangan berharap nanti bisa jadi definitif kalau kerjaan saudara tidak sesuai yang kita targetkan bersama,” katanya dengan tegas.

BACA JUGA:  1.357 Honorer dari 37 OPD Kota Langsa Diusulkan Sebagai PPPK Paruh Waktu

Selanjutnya dikatakan, bahwa OPD di Kota Langsa kini menjadi 24 dari 39 sebelumnya. Ditambah denga 5 kecamatan, maka totalnya menjadi 29.

Ia menyebutkan, bahwa nantinya setelah ini akan dibuka seleksi JPT kembali bagi yang masih Plt. “Sehingga diharapkan bagi Plt. bekerja dengan apa yang sesuai diarahkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pintanya.

“Yakin dan percayalah, bahwa tidak ada yang spesial. Jadi Bapak-Ibu yang sudah terpilih jangan merasa spesial, kerja saja sesuai dengan tupoksinya. Nggak perlu mendampingi saya 24 jam. Pokoknya saya lihat bisa kerja kita tunjuk,” ungkap Jeffry Sentana.

Pelantikan dihadiri Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari S.AB, Ketua Baitul Mal Kota Langsa H. Muammar Qaushar S.SosI, pimpinan OPD, para Camat dan staff sekretariat daerah (Setda) Kota Langsa.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *